Jakarta, Asatu Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, pada Senin, 10 Maret 2025. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Penggeledahan ini mendapat respons luas, termasuk dari Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, yang menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh kepada KPK untuk menuntaskan kasus ini tanpa kompromi.
Perwakilan Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, Agus Satria, menegaskan bahwa KPK harus bekerja secara transparan dan tidak boleh tunduk pada tekanan politik dalam mengusut kasus ini.
“Kami berterima kasih kepada KPK karena telah menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi. Namun, pekerjaan ini belum selesai. Kami mendukung penuh agar KPK mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada tebang pilih! Jika ada pejabat yang terlibat, mereka harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Agus pada Selasa, 11 Maret 2025.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat akan terus mengawal perkembangan kasus ini.
“Publik mengawasi! Jangan sampai ada permainan politik yang menghambat penegakan hukum. Jika KPK ragu-ragu atau terkesan melindungi pihak tertentu, kami tidak akan tinggal diam,” tambahnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penggeledahan di rumah Ridwan Kamil berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB.
“Benar, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB,” ujar Setyo dalam konferensi pers pada Senin, 10 Maret 2025.
Ia juga menyebutkan bahwa KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam kasus ini. Namun, ia belum mengungkapkan detail terkait nama-nama yang berpotensi menjadi tersangka.
Pada Rabu, 5 Maret 2025, KPK secara resmi mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB. KPK juga tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang mungkin telah lebih dulu menangani kasus ini.
Saat ditanya kapan nama tersangka akan diumumkan, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyidikan dan akan diumumkan setelah bukti-bukti cukup kuat.
“Kami bekerja berdasarkan alat bukti. Saat waktunya tiba, kami akan mengumumkan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegasnya.
Ridwan Kamil akhirnya merespons penggeledahan di rumahnya dengan memberikan pernyataan tertulis yang disampaikan melalui petugas keamanan rumahnya kepada awak media. Dalam keterangannya, ia menegaskan:
Membenarkan bahwa tim KPK telah menggeledah rumahnya terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Mengakui bahwa tim KPK menunjukkan surat tugas resmi, dan dirinya bersikap kooperatif serta mendukung penuh proses hukum.
Menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada publik.
Meskipun menyatakan sikap kooperatif, pertanyaan besar masih menggantung: Apakah Ridwan Kamil hanya sebatas saksi atau ada indikasi keterlibatannya dalam kasus ini?
Kasus korupsi ini diduga berkaitan dengan pengondisian anggaran iklan untuk menguntungkan pihak tertentu. Jika benar, skandal ini berpotensi menyeret lebih banyak pejabat tinggi dan figur politik ke dalam pusaran hukum. (A1)















