Ketum BPI KPNPA RI Desak Polda Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kapolres Bireuen

  • Share

Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar (Foto : Istimewa)

Jakarta, Asatu Online– Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Polda Aceh untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, dan istrinya, Nyonya Trisna Jatmiko.

Tubagus Rahmad menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh melindungi oknum yang mencoreng institusi Polri. Ia meminta Kapolda Aceh bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Kami mendesak Kapolda Aceh segera turun tangan dan melakukan penyelidikan yang objektif. Jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang, harus segera diusut dan ditindak tanpa kompromi. Polri harus bersih dari praktik korupsi yang merusak citra institusi,” tegas Tubagus Rahmad.

Dugaan skandal ini mencuat setelah pesan anonim berisi 38 butir tuduhan terhadap AKBP Jatmiko tersebar luas. Kapolres Bireuen diduga menguasai keuangan Samsat, menaikkan tarif pembuatan SIM di luar ketentuan resmi, serta menerima setoran dari pengusaha lokal dengan dalih biaya pengamanan. Tak hanya itu, istrinya juga dituding melakukan pemotongan dana arisan Bhayangkari secara sepihak.

BPI KPNPA RI mendukung penuh langkah Divisi Propam Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh. “Jika terbukti benar, Kapolres harus dicopot dan diproses hukum. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Polda Aceh menyatakan tengah menyelidiki isu yang berkembang, namun hingga kini AKBP Jatmiko belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

BPI KPNPA RI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan yang tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (**)

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *