Kasus Sanggar Fiktif di Dinas Kebudayaan, Wali Kota Jakpus Diperiksa Kejati

  • Share

Jakarta, Asatu Online– Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) semakin intensif mengusut dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Dalam pemeriksaan terbaru, Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.AP., turut dipanggil sebagai saksi bersama dua pihak lainnya.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat, termasuk Wali Kota Jakarta Barat yang lebih dulu diperiksa. Selain itu, manajemen Sanggar Oplet Robet dan Sanggar Jali Putra juga dimintai keterangan dalam penyelidikan yang terus berkembang. Sementara itu, dua saksi lain yang dijadwalkan hadir mangkir dari pemeriksaan dan akan dijadwalkan ulang.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan, SH, MH, kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan dana APBD untuk kegiatan Pergelaran Seni dan Budaya. Dana tersebut diduga dicairkan melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan menggunakan nama sanggar fiktif. Setelah pencairan, dana tersebut dikembalikan ke rekening tersangka GAR, pemilik event organizer (EO), dan diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Pada 2 Januari 2025, Kejati DKJ telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:

1. IHW, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

2. MFM, Plt. Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan

3. GAR, pemilik EO yang diduga sebagai otak penyalahgunaan dana APBD

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal lain dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dugaan korupsi ini menuai sorotan publik karena Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengembangan seni dan budaya, justru diduga dijadikan alat bancakan oleh oknum pejabat.

Menanggapi pemeriksaan Wali Kota Jakarta Pusat sebagai saksi, Ketua Pokja PWI Jakarta Pusat, Helmi AR, mengungkapkan keprihatinannya.

“Pemeriksaan Wali Kota Jakarta Pusat sebagai saksi dalam kasus ini sangat memprihatinkan. Kami berharap aparat penegak hukum bisa mengusut kasus ini sampai tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujar Helmi AR dalam keterangan pers, Jumat (7/2/2025).

Ia juga menegaskan pentingnya peran media sebagai kontrol sosial dalam mengawasi para pejabat pemerintah.

“Media memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawas kebijakan publik, terutama terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang,” tegasnya.

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Kejati DKJ berkomitmen menelusuri aliran dana dan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (**)

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *