Jakarta, Asatu Online – Pejabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, dan calon Pimpinan DPR Aceh, H. Ali Basrah, melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Gedung A Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh (Sekda), Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih untuk periode 2025-2030.
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, menyampaikan harapan agar proses pelantikan dapat dilakukan secepat mungkin. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan final terkait jadwal pelantikan tetap berada di tangan Presiden.
“Kami membahas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Kita berharap prosesnya bisa segera terlaksana. Namun demikian, keputusan resmi tetap menunggu Keputusan Presiden. Kami hanya memberikan masukan kepada Pemerintah,” ujar Safrizal.
Sementara itu, Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menambahkan bahwa pertemuan tersebut juga bertujuan untuk mempererat hubungan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat, sekaligus memastikan kepastian waktu pelantikan.
“Selain silaturahmi, tujuan utama kami adalah menyampaikan secara langsung kepada Mendagri mengenai kepastian jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk periode 2025-2030,” ungkap Zulfadhli.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berharap pemberitahuan resmi tentang jadwal pelantikan dapat diterima setidaknya satu minggu sebelum pelaksanaan. Namun, berdasarkan hasil pertemuan, Mendagri menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden.
“Kami berharap ada kepastian satu minggu sebelum pelantikan, tapi setelah pertemuan, Mendagri menyampaikan bahwa semua masih menunggu keputusan Presiden. Kita akan mengikuti perkembangan lebih lanjut sesuai arahan dari pusat,” tambah Ketua DPR Aceh itu.
Pertemuan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memastikan kelancaran transisi kepemimpinan di Aceh. Keputusan akhir pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih diharapkan segera diumumkan guna memberikan kepastian hukum dan administratif bagi roda pemerintahan di Aceh.
Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh tetap berkomitmen untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan, sambil terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat demi memastikan proses transisi berjalan lancar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*/Mw)