Jakarta, Asatu Online – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk segera mengambil langkah nyata dalam menindak peredaran narkoba dan penggunaan handphone di lembaga pemasyarakatan (lapas). Rahmad menilai bahwa adanya narapidana yang masih mengendalikan aktivitas ilegal dari dalam lapas menunjukkan lemahnya sistem pengawasan.
“Jangan hanya ramai di media, tetapi faktanya praktik ini masih terus terjadi. Kami meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk bertindak tegas terhadap napi yang terbukti mengendalikan narkoba dan menyelundupkan handphone ke dalam lapas,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangan pers, Jumat (24/1/2025).
Rahmad menambahkan, lemahnya pengawasan di lapas dapat menghambat pemberantasan narkoba di Indonesia. Pemerintah diminta untuk serius menangani masalah ini dan memperketat pengawasan.
Rahmad mengusulkan sejumlah langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini, di antaranya:
1. Pemasangan alat pengacak sinyal (jammer) di seluruh lapas.
2. Peningkatan sistem pengawasan CCTV dengan teknologi canggih.
3. Pengetatan pemeriksaan barang yang masuk ke lapas.
Ia juga menyerukan pentingnya reformasi sistem pemasyarakatan agar lapas berfungsi sebagai tempat rehabilitasi, bukan pusat kendali aktivitas ilegal.
“Kita butuh tindakan nyata, bukan sekadar kebijakan di atas kertas. Jika pemerintah tidak mampu mengatasi masalah ini, maka tujuan pemasyarakatan akan kehilangan maknanya,” tegas Rahmad.
Rahmad menyoroti kepemimpinan Agus Andrianto, yang baru dilantik sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Oktober 2024. Dengan latar belakang sebagai mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Agus diharapkan memiliki strategi kuat untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan.
“Kami percaya dengan pengalaman dan kapasitasnya, Pak Agus mampu menangani masalah ini. Namun, kami ingin melihat langkah nyata yang signifikan,” tambahnya.
Peredaran narkoba dan penyalahgunaan fasilitas seperti handphone oleh narapidana bukanlah hal baru. Namun, publik kini menantikan solusi konkret dari pemerintah.
Rahmad Sukendar berharap penguatan sistem pengamanan di lapas dapat segera diwujudkan untuk mendukung Indonesia bebas narkoba. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan penyimpangan di lapas.
“Kami di BPI KPNPA RI siap mendukung pemerintah memberantas narkoba dan penyimpangan di lapas. Langkah awalnya adalah pengawasan tegas di tingkat kementerian,” tutup Rahmad Sukendar.