DPP-LAI Soroti Dugaan Kerugian Negara dalam Proyek Pengadaan Air Bersih di Kepulauan Seribu

  • Bagikan

Ilustrasi air bersih (Foto: Istimewa)

Jakarta, Asatu Online – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Indonesia (DPP-LAI) kembali menyoroti pelaksanaan lelang proyek pengadaan air bersih di Kepulauan Seribu. Proyek yang dikelola oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Administrasi Kepulauan Seribu itu diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Dalam pernyataan resminya, DPP-LAI menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi tertulis terkait dugaan tersebut kepada sejumlah pihak terkait. Surat permintaan klarifikasi telah dilayangkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Utara, Ketua DPRD DKI Jakarta, dan Gubernur DKI Jakarta.

“Kami meminta transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek ini. Proyek pengadaan air bersih seharusnya dijalankan dengan baik karena menyangkut kebutuhan vital masyarakat di Kepulauan Seribu,” ujar T. Bustamam Sekjen DPP-LAI pada Asatuonline.id, Senin (28/10/2024).

Dugaan kerugian negara ini memunculkan kekhawatiran publik akan potensi penyimpangan dalam proses lelang dan eksekusi proyek. Oleh karena itu, DPP-LAI menekankan pentingnya pengawasan ketat dari instansi terkait untuk memastikan anggaran publik digunakan secara efisien dan tepat sasaran.

Proyek pengadaan air bersih ini diharapkan menjadi solusi bagi masalah akses air bersih yang selama ini menjadi tantangan utama di Kepulauan Seribu. Namun, dengan munculnya dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaannya, publik menuntut agar proses hukum dan audit segera dilakukan jika ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemprov DKI Jakarta maupun instansi terkait lainnya. DPP-LAI menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini demi kepentingan masyarakat dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Laporan wartawan: Wahyu

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *