Jakarta, Asatu Online – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, melantik jajaran menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/10/2024).
Berdasarkan susunan kabinet baru ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengalami transformasi signifikan, dengan pemecahan menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian: Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan kesiapan Kemenkumham untuk bertransformasi dan menjadi contoh dalam restrukturisasi kelembagaan.
“Pemecahan maupun penggabungan kementerian adalah kebijakan presiden untuk menajamkan fungsi dan program. Kami siap menjadi teladan bagi kementerian lain dalam transformasi ini,” ujar Supratman di Graha Pengayoman, Senin sore (21/10/2024).
Supratman menambahkan, pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian akan berdampak besar, namun pihaknya optimistis penyelesaian administrasi, termasuk alih status kepegawaian dan sarana prasarana, akan rampung pada Juni 2025.
“Kami optimis transformasi ini akan selesai lebih cepat dari yang diperkirakan,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, juga menyampaikan bahwa Tim Transisi telah dibentuk untuk mengantisipasi dinamika perubahan yang ada. Tim ini tengah menyiapkan draf SKB tiga menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, dan wewenang di masing-masing kementerian baru.
“Program dan anggaran sudah dipersiapkan, termasuk revisi anggaran serta perjanjian kerja untuk tahun 2025,” tambah Nico.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam laporan keuangan dan penerimaan dana hibah.
Dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM), Tim Transisi akan memfokuskan pada pemisahan SDM sesuai fungsi dan peran masing-masing kementerian.
Selain itu, langkah strategis seperti pengangkatan pejabat pelaksana tugas (Plt) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) juga sudah dipersiapkan.
Mengenai pengelolaan aset dan Barang Milik Negara (BMN), sementara ini Biro BMN masih bertanggung jawab atas aset yang dikelola tiga kementerian baru. Proses likuidasi ke kode satuan kerja baru sedang berlangsung agar aset dapat segera dialokasikan.
Nico juga memastikan bahwa ruang kerja bagi menteri dan wakil menteri telah dipersiapkan dengan baik. “Kami siap berkoordinasi secara efektif menghadapi tantangan ke depan dan mendukung kebijakan presiden dalam transformasi ini,” tutupnya.
Transformasi Kemenkumham ini merupakan langkah terbaru dalam sejarah panjang instansi tersebut. Sejak berdiri 79 tahun lalu, kementerian ini telah beberapa kali mengalami perubahan nomenklatur. Dimulai sebagai Departemen Kehakiman pada 1945, berganti menjadi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2004, dan kini, di bawah Presiden Prabowo, resmi menjadi Kementerian Hukum.
Berikut adalah daftar menteri dan wakil menteri yang akan menangani bidang hukum dan HAM:
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
Wakil Menteri Hukum: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.
Wakil Menteri HAM: Mugiyanto Sipin.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.
Laporan wartawan : Mustofa