BPI KPNPA RI Kawal Ketat Dugaan Korupsi Dana BOSDA Kabupaten Lingga

Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar (Foto : ist)

Batam, Asatu Online – BPI KPNPA RI melalui Ketua Umumnya, Tubagus Rahmad Sukendar, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal secara ketat dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Daerah (Bosda) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Tim investigasi dari BPI KPNPA RI kini tengah bergerak di lapangan untuk memperkuat data yang dibutuhkan guna mempercepat proses hukum.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tim kami di Lingga terus mengumpulkan bukti-bukti penting agar kasus ini segera masuk ke tahap penyidikan oleh Polda Kepri,” tegas Tubagus yang dikenal dengan panggilan Kang Tebe, Rabu (18/9).

Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lingga. BPI KPNPA RI fokus mengungkap penyalahgunaan dana Bosda yang dialokasikan untuk tahun 2021 hingga 2023. Proses ini diharapkan segera bergerak dari pengaduan masyarakat (dumas) ke penyelidikan resmi dan penyidikan yang lebih mendalam.

Masyarakat sebelumnya telah melaporkan kasus ini kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, dan respon cepat dari aparat hukum mulai terlihat. Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri telah mengirimkan permintaan dokumen terkait penggunaan dana Bosda kepada Dispora Lingga. Dokumen tersebut mencakup laporan penggunaan anggaran dari tahun 2021 hingga 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Lingga, Yulizar Raesmedi, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima permintaan dokumen dari Polda Kepri. “Kami sedang mempersiapkan berkas yang diminta dan akan menyerahkannya sesuai jadwal,” ujar Yulizar. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Plt Kadispora sejak Mei 2024, sehingga tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dana Bosda pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami akan memenuhi panggilan Polda Kepri pada hari Senin mendatang dan siap menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan,” tambah Yulizar.

Kasus dugaan korupsi Dana Bosda di Kabupaten Lingga ini telah menarik perhatian luas. Publik berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan, memastikan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan anggaran pendidikan mendapat tindakan tegas. Polda Kepri diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini. (A1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *