Praktek judi Ketangkasan yang membuat keresahan (Foto ; Asatuonline)
Pangkalpinang, Asatu Online – Gemuruh permintaan tegas dari masyarakat Pangkalpinang kepada aparat hukum mencuat seiring maraknya praktik judi ketangkasan di kawasan ini.
Keresahan ini diungkapkan oleh beragam pihak, termasuk para ibu rumah tangga serta Prof. Dr. Bustami Rahman, MSc, seorang sosiolog dari Universitas Bangka Belitung (UBB).
Mereka menganggap bahwa perjudian semacam ini, selain melibatkan rendahnya rasa taat pada nilai-nilai agama dan hukum, juga erat kaitannya dengan ketidakstabilan ekonomi masyarakat.
Bustami berbicara, “Dalam situasi ekonomi yang sulit, hasrat mencari untung instan melalui judi semakin membara. Uang Rp 5000 bisa jadi jackpot – pikir mereka. Namun, dampaknya bisa merusak tatanan sosial dan spiritual.”
Perjudian semacam ini, selain melawan norma budaya dan nilai-nilai agama, juga memiliki potensi merusak mental masyarakat. Oleh karena itu, Bustami menegaskan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam mengatasi situasi ini.
“APH perlu bertindak tanpa ragu. Tidak masalah seberapa meresahkan situasinya, penegakan hukum harus ditegakkan,” tegas Bustami.
Keterlambatan tindakan dari APH sering kali memicu respons keras dari masyarakat. Bustami menyuarakan keprihatinan ini, “Jika tindakan APH terlambat, masyarakat pun akan merasa perlu turun tangan. Aksi protes akan semakin sering terjadi.”
Namun demikian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pangkalpinang, Efran, memberikan klarifikasi bahwa langkah-langkah terhadap judi ketangkasan masih dalam tahap penyelidikan.
“Saat ini, kami tengah melakukan penyelidikan,” ungkap Efran menjawab pertanyaan dari media pada Kamis (31/8).
Semua mata tertuju pada perkembangan penyelidikan ini, dengan harapan situasi judi ketangkasan dapat segera diatasi demi kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang.
Penulis : Iswanizar