Aksi damai di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat ( Foto : asatuonline.id) Selasa, (9/5/2023)
Jakarta, Asatu Online – Sejumlah seratus orang masa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Kriminalisasi dengan membawa poster menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Kelas 1 A di Jalan Letjen S. Parman Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Bahkan, peserta aksi damai tersebut dalam orasinya mereka meminta untuk dibebaskannya Advokat Natalia Rusli.
Berdasarkan pantauan asatuonline.id, diketahui bahwa Advokat Natalia Rusli merupakan salah seorang Korban Kriminalisasi oleh Oknum Penggelapan Pajak.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Kriminalisasi Alfian menyampaikan, Kedatangan kami bukan untuk membuat kekacauan. Akan tetapi, lanjut Alfian kami datang untuk memberikan dukungan kepada seorang Advokat.
“Seorang ibu dari anak-anaknya yang setiap hari menunggu ibunya untuk pulang berkumpul kembali bersama ibunya,” ujar Alfian.
“Oleh karena itu, kami datang untuk aksi damai, sebagai bentuk perlawanan terhadap kedzaliman terhadap profesi Advokat,” imbuhnya.
Dalam aksi damai tersebut, Aliansi Masyarakat Anti Kriminalisasi menyatakan sikap :
1. Stop Kriminalisasi Advokat Natalia Rusli
2. Bebaskan Advokat Natalia Rusli Korban Kriminalisasi.
3. Pihak Hukum dapat berlaku adil dalam kasus ini. (why)