Polsek Ciruas Lakukan Patroli KRYD Serta razia Miras

  • Bagikan

Serang, Asatuonline.id – Polsek Ciruas, Polres Serang melakukan razia terhadap penjual minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Ciruas, Jum’at malam. (24/02/23)

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Iptu Surya Sabanusa bersama anggota.

Sasaran patroli tersebut adalah mengantisipasi kejahatan di malam hari, salah satunya membubarkan kumpulan pemuda yang sedang nongkrong dan razia miras

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan melalui Iptu Surya mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti merazia penjual miras yang dapat merusak generasi muda.

 

“Kami ingatkan, penjual Miras agar tidak lagi berjualan, kita juga mendapat dukungan dari tokoh serta seluruh elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Ciruas,” tegas Iptu Surya

 

Kemudian kami himbau, masyarakat Ciruas agar tidak segan melaporkan hal hal yang bisa menggangu ketertiban serta jika ada warung penjual minuman keras.

 

“Kami himbau ke masyarakat wilayah Kecamatan Ciruas agar tidak segan melaporkan hal-hal yang menggangu ketertiban umum serta warung penjual Miras,” tambahnya

Kegiatan ini akan terus dilakukan kepada warga dan pemuda yang berkumpul untuk tidak melakukan tawuran, mabuk-mabukan, balap liar atau perilaku lain yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Untuk diketahui, tadi malam pihak kepolisian merazia tiga warung atas laporan warga yang dianggap meresahkan.

Loading

Editor: Dyt
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *