Satpol PP Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai Pademangan Satu Kelurahan Pademangan Timur Jakarta Utara

  • Share

Jakarta, Asatu Online – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara bersama Instansi terkait menggelar penertiban bangunan atau tempat usaha dibantaran sungai jalan Pademangan 1 Rw 003 Kelurahan Pademangan Timur Kecamatan Pademangan Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (7/12/2022).

“Sementara itu, digelarnya penertiban tersebut guna menindak lanjuti surat Kasatpol PP Jakarta Utara perihal Peringatan 1, 2, 3 ditujukan kepada pemilik bangunan atau tempat usaha yang belum juga melakukan pembongkaran atau pengosongan.”

Lurah Pademangan Timur A. Rahman Hakim, S.IP mengatakan penataan lingkungan di Rukun Warga (RW – 03) bahwa kita sudah sepakat kepada Pengurus RT, Pengurus RW, dan Tokoh masyarakat dari ketiga RT tersebut antara lain RT 14/15/16 RW 03, kata A. Rahman Hakim pada awak media, Rabu (7/12/2022).

Sehingga pada hari ini, Rabu 7 Desember 2022 sekitar 12 bangunan sepanjang bantaran sungai jalan Pademangan 1 RW 003 Kelurahan Pademangan Timur Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, ditertibkan.

“Bahkan, warga dengan sendirinya membongkar bangunan atau tempat usahanya karena lahan tersebut sudah beberapa puluh tahun lalu dimanfaatkan oleh mereka,” imbuhnya.

Alhamdulilah pada hari ini kita sudah melaksanakan pembersihan sampah – sampahnya, dan langkah selanjutnya kita akan membangun taman agar terlihat indah, Pos Kamling dan ruang untuk parkir motor, pungkasnya.

Ali Sofyan warga RW 003, mengungkapkan penertiban bangunan atau tempat usaha dibantaran sungai berdasarkan surat peringatan 1, 2 dan 3 pada prinsipnya kami mendukung penataan lingkungan sehingga wilayah dapat tertata dengan rapih dan terlihat indah, ungkap Ali Sofyan…(Wahyu).

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *