Babel  

DPRD Babel Minta Disdik Berbenah

Pangkalpinang, Asatuonline.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Babel, Marsidi Satar menyampaikan hasil rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Babel, pada Rabu (12/10/2022) di Kantor DPRD Babel.

Berdasarkan hasil rapat itu, Marsidi mengetahui bahwa guru honorer yang bekerja di setiap sekolah tingkat SMA/SMK di Babel mendapatkan gaji dari tiga sumber dan kategori.

Pertama guru honorer yang gajinya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), guru honorer dari iuran pengembangan pendidikan (IPP) dan guru honorer digaji dari APBD I yang merupakan kewenangan Pemprov Babel.

“Nah ketiga honorer APBD I yang merupakan kewenangan Pemprov Babel, dan kita sudah menganggarkan untuk honorer kita dibayar sesuai dengan peraturan gubernur,” kata Marsidi.

Politikus Golkar ini menjelaskan, pencarian guru honorer kewenangan Pemprov Babel ini akan dibayar setiap bulan, namun secara teknis terjadi kendala.

“Tapi secara teknis ada yang tidak bisa dilaksanakan karena sesuatu hal, terutama GU (batasan apa yang dipertanggungkan). GU itu harus 70 persen, dan 70 persen itu berat. Dinas Pendidikan mengajukan 50 persen, kalau dewan mengajukan LS (langsung), seperti honorer lain yang bisa dibayar langsung setiap tanggal 1,” katanya.

“Misalnya anggaran kita setiap bulan Rp 9,5 miliar UP (uang persediaan) lalu kita bayar, kita bayar harusnya kan selesai. Ketika tidak bisa dibayar sebanyak 70 persen, berikutnya belum diberikan UP sehingga tertunda, itu menjadi masalahnya,” jelasnya.

Marsidi juga mengakui persoalan ini terjadi karena kurangnya sumber daya manusia (SDM) khususnya di Cabang Dinas (Cabdin) yang terdapat di sejumlah daerah.

“Kita sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan Babel supaya berbenah, memang SDM kita banyak kurang. Ada guru merangkap guru bendahara, ini jangan. Kita berharap tidak ada lagi hambatan dalam pembayaran honorer kita berharap pembayaran setiap bulan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *