Foto ; Ilustrasi
Pangkalpinang, Asatu Online-Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Demokrat Dian Rasid hanya diam tidak mau menanggapi saat ditanya Asatu Online terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan pemerintah untuk partai politik yang disalurkan kepada DPC Demokrat Kota Pangkalpinang dari tahun anggaran 2019 – 2022.
Padahal Asatu Online sudah berupaya semaksimal mungkin untuk meninta keterangan dari Dian Rasid terkait perkara yang membelit partainya di Pangkalpinang.
Berkali-kali dihubungi via telepon selular dan via whats app, sejak Selasa (27/9) tetap saja Dian Rasid tak mau menanggapi, kemungkinan Dian Rasid takut berbicara dengan media, nyali Bos Partai Demokrat Kota Pangkalpinang ini ciut saat berhadapan dengan media.
Seperti kita ketahui, sebelumnya pihak Kejari Kota Pangkalpinang melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Waher dalam siaran persnya belum lama ini mengatakan jika pihaknya telah memulai giat penyelidikan sejak tanggal 21 Juli 2022 serta melakukan permintaan keterangan.
Terdiri dari pihak Pemkot Pangkalpinang, pihak penyelenggara Pemilu, pihak penerima bantuan Keuangan partai politik,” kata Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang dalam siaran pers tersebut.
Padahal perkara kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kepada DPC Demokrat Kota Pangkalpinang yang bersumber dari anggaran uang negara bernilai ratusan juta itu bukan nilai yang kecil.
Namun sayangnya Syaiful Anwar belum memberikan tanggapan atau jawaban hingga berita ini pun akhirnya ditayangkan.
Sementara terkait perkara ini pun mantan bendahara DPC Demokrat Pangkalpinang, Sazili kepada sejumlah media ia terang-terangan membongkar jika kasus dugaan penyimpangan dana bantuan kepada parpol DPC Demokrat Kota Pangkalpinang berawal dari dugaan pemalsuan tanda tangannya.
Bahkan dirinya sampai saat ini mengaku merasa heran dan bingung lantaran dana bantuan parpol bersumber dari keuangan negara diperkirakanya hampir mencapai Rp 700 juta lebih justru bisa cair selama tiga periode (2019-2021).
Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan serta sejumlah narasumber menyebutkan jika seorang staf sekretariat DPC Demokrat Pangkalpinang, Fr belum lama ini kembali menjalani pemeriksaan guna dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Kota Pangkalpinang.
Fr sendiri diketahui sebagai orang yang ditugaskan membuat laporan administrasi penggunaan keuangan DPC Demokrat Kota Pangkalpinang atau dana yang bersumber dari keuangan negara. (red)
(Sumber : KBO Babel)