KPU RI Gelar Simulasi Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)

  • Share

Jakarta, Asatu Online – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) gelar Simulasi Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan mengundang sejumlah partai politik, Kamis (9/6/2022) Kegiatan acara simulasi ini dilaksanakan menjelang pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 dijadwalkan mulai akhir Juli 2022 mendatang.

Kepala Biro Teknis KPU Melgiya Carolina mengatakan KPU mengirimkan 75 undangan kegiatan Sipol kepada parpol berbadan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, undangan tidak dapat dikirimkan ke 45 parpol lantaran alamat kantor tidak sesuai.

“Surat itu tidak dapat kami kirimkan dan kami bawa kembali. Dari 30 parpol yang sudah menerima surat dari KPU, telah hadir sebanyak 23 perwakilan parpol, dan yang belum hadir adalah tujuh parpol,” kata Melgiya.

Sementara dalam kesempatan ini, KPU mengimbau partai politik (parpol) berbadan hukum untuk dapat mengikuti pendaftaran dan verifikasi lebih awal.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menyampaikan pendaftaran tersebut akan langsung terhubung pada Sipol.

Bahwa dalam pengadaan Sipol tahun ini KPU bekerja sama dengan akademisi dan intelektual dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Menurut Hasyim Sipol kali ini, kami meminta dukungan dari ITB untuk membangun sistem informasi dari KPU. Kalau 5 tahun lalu dari UI. Jadi ini yang membangun kampus dalam negeri, intelektual kampus,” ujar Hasyim, Kamis (9/6/2022) di Ballroom Hotel Holiday Inn Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Hasyim menjelaskan pendaftaran ke Sipol lebih awal dapat membantu KPU dan Parpol dalam mengurus dokumen administrasi untuk verifikasi oleh KPU.

“Dengan segala hormat kami mohon, kepada teman-teman dari parpol untuk mengurus pendaftaran di Agustus awal. Karena belajar dari sebelumnya, kami butuh waktu untuk validasinya,” jelasnya.

Ia menambahkan seandainya ada Parpol yang masih tidak lengkap dokumen administrasinya akan dapat dibantu oleh KPU untuk melengkapi apabila mendaftar lebih awal.

“Kita bayangkan kalau teman parpol datangnya di hari terakhir yakni tanggal 7 jam 22.00 malam. Maka jam 24.00 itu tutup, maka mohon maaf apabila ada parpol yang dokumennya kurang lengkap sudah tidak bisa mendaftar. Jadi lebih baik untuk mendaftar di periode awal, yakni 1 Agustus 2022,” imbuhnya.

Elkana Sekjen Partai Republiku Indonesia, mengatakan digelarnya acara Simulasi Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan wawasan baru diera digitalisasi.

Namun, yang pasti kami selaku pengurus Partai Republiku juga harus menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), yang memiliki keahlian dibidang elektronik sebagai operator, gunanya untuk menginput data di 34 Propinsi, kata Elkana.

Kami mengucapkan terima kasih pada KPU RI yang telah memberikan arahan dan petunjuknya dalam acara Sipol, sambungnya…(*)

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *