Migor Masih Langka, DPRD Pangkalpinang Minta Satgas Pangan Bertindak

  • Bagikan

PANGKALPINANG, Asatuonline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang kembali mendapati keluhan masyarakat perihal sulitnya mendapatkan minyak goreng di pasaran saat ini.

Pasalnya, berdasarkan penelusuran atau sidak lapangan yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu, baru saja memastikan bahwa kuota minyak goreng tidak ada pengurangan di wilayah Pangkalpinang.

“Padahal satu pekan sebelumnya kami sudah melakukan sidak ke gudang distributor di Pangkalpinang, informasi yang kami dapatkan bahwa tidak ada pengurangan kuota minyak goreng di Pangkalpinang,” kata Anggota DPRD Pangkalpinang, Rio Setiady, Selasa (8/3/2022).

“Tetapi hari ini tiba-tiba minyak goreng seakan hilang ditelan bumi, para agen dan pengecer pun dijatah dan sangat terbatas, masyarakat juga tidak kebagian minyak goreng dengan harga HET di kisaran 15ribu,” lanjut Rio.

Rio pun mengaku heran atas persoalan tersebut. Ia mempertanyakan bahwa dimana sebelumnya tidak ada masalah terhadap distribusi minyak goreng di Pangkalpinang. Adapun kini dengan harga yang sudah diturunkan oleh pemerintah.

“Tiba-tiba kembali langka seperti situasi dua bulan yang lalu. Padahal kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten sekitar Kota Pangkalpinang, dan sebagian besarnya mengatakan tidak ada kendala terhadap peredaran minyak goreng di tengah masyarakat,” ungkap dia.

Menurut Politisi PKS ini, memang secara global harga minyak di pasaran meningkat, tetapi pemerintah sudah memberikan subsidi untuk minyak goreng konsumsi masyarakat dan UMKM. Namun, lanjut dia, dan hari ini faktanya masih terjadi kelangkaan di pasaran.

“Siang tadi kita cek ke beberapa toko pengecer di daerah sekitar Air Kepala Tujuh, kami tidak menemukan Anda stok minyak goreng, tetapi ada toko yang menjual dengan harga dua kali lipat HET, yaitu 30ribu, tentu ini harus ditelusuri oleh Satgas pangan dan dinas terkait kemana larinya minyak goreng bersubsidi yang telah dijamin oleh pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Atas persoalan tersebut, kata Rio, DPRD Pangkalpinang mendorong dinas terkait untuk berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan provinsi dan Satgas Ketahanan Pangan termasuk aparat penegak hukum agar jangan sampai adanya oknum yang mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.

“Saya pribadi tidak yakin jika penimbunan ini dilakukan oleh masyarakat kita paling setiap rumah tangga hanya menyimpan 1 atau 2 liter minyak goreng dan ini tidak signifikan jumlahnya,” kata Rio.

Selain itu, lanjut Rio, menegaskan, DPRD Kota Pangkalpinang juga mengimbau kepada para agen dan pengecer termasuk kepada masyarakat secara umum agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu distribusi minyak goreng di tengah masyarakat.

“Karena ini merupakan komoditi kebutuhan pokok, saya kira tidak pas jika kita mengambil keuntungan lamun berimbas pada keresahan di masyarakat, apa lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan dan lebaran dimana tentu konsumsi minyak goreng diperkirakan akan meningkat,” pungkasnya.

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *