BPI KPNPA RI Minta Leonard Eben Ezer Simanjuntak Tuntaskan Kasus Korupsi Di Banten  

Ketum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar ( Foto: dok.pribadi)

Banten, asatuonline.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) melalui Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar meminta Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Kejati Banten untuk konsen dan serius melanjutkan proses hukum terkait kasus korupsi yang dilaporkan elemen masyarakat di Banten.

Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang baru segera gasspoll dalam menuntaskan pekerjaan rumah dari kejati terkait dengan tindak pidana korupsi.

Selain itu Tubagus Rahmad Sukendar juga meminta kepada Kejati Banten dan Jajaran nya agar dapat meningkatkan kinerja demi terwujudnya pelayanan hukum prima terhadap masyarakat.

“Kejati Banten harus dapat mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landasannya sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat,” imbuh Tubagus Rahmad Sukendar, Selasa ( 8/3/2022).

“Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,” tambahnya.

Sehingga kinerja akan menjadi optimal dan dapat terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian serta bermanfaat bagi kepentingan masyarakat di Propinsi Banten.

“Penegakan hukum yang berkeadilan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Provinsi Banten,” tutup Tb Rahmad Sukendar..(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *