DPP Manggala Garuda Putih Agus Satria Laporkan Dugaan Korupsi di Dishub Subang

  • Bagikan

Bukti Laporan ke KPK ( foto : istimewa)

Jakarta, asatuonline id –  Ketua Investigasi DPP Manggala Garuda Putih, Agus Satria, sekitar pukul 12.00 Wib, mendatangi Kantor Gedung Merah Putih, Selasa (22/2/2022).

Kepada awak media, Agus mengatakan, “Kami telah melaporkan dugaan Korupsi dan Gratifikasi secara resmi kepada KPK RI terkait kejahatan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan pengadaan Area Traffic Control System (ATCS), program Dishub Kabupaten Subang pada TA 2021 mendapatkan dana bantuan Provinsi Jabar senilai Rp 25 M,” ujar Agus satria.

Lebih jauh, Agus menjelaskan secara rinci bahwa jumlah anggaran tersebut digunakan untuk Pembangunan fisik senilai Rp 5 Miliar dan Untuk Pengadaan Lelang IT senilai Rp 18,9 M yang dimenangkan oleh bendera pinjaman PT IMM dengan Direktur sdr Okta.

“Hal tersebut diketahui, berawal dengan komitmen antara Tatang / Operator dengan Kadishub Kab Subang / Alm terkait pekerjaan tersebut disepakati komitmen Fee sebesar 25% dengan rincian Pokja 14% dan Dinas, Makelar proyek  Tatang 11 % dan telah terealisasikan senilai 3,3 M / bukti terlampir,” jelas Agus.

“Dari komitmen senilai 4,5 dan tersisa 1,2 M namun terganjal oleh belum selesainya pekerjaan tersebut karena ada beberapa barang belum terkirimkan sehingga sisa nilai proyek yg belum cair senilai Rp 2,9 M, ada kekhawatiran dari pihak pemenang lelang bahwa adanya salah satu barang yg di mark up salah satunya HDMI yg nilai realnya Rp 45 jt menjadi Rp 120 juta, “jelasnya.

Oleh karena itu, DPP Manggala Garuda Putih mendesak agar KPK RI bisa menindaklanjuti laporan kami secepat mungkin sehingga kepercayaan masyarakat terhadap KPK RI masih baik.

Bahkan, ketika kami akan menemui Ketua KPK RI, beliau sedang berada di Kompi C 1.

“Dan kami pun akan meminta Kepala Dinas Perhubungan Kab Subang sekarang untuk mendukung pemberantasan anti korupsi agar menjadikan Dishub Kab Subang menjadi lebih baik kedepannya, “ujar Agus dalam keterangan tertulis pada Asatuonline.id.

Ditambahkan Agus, “Laporan kami ke KPK RI, tembusannya sudah kami berikan langsung kepada Dishub Kab Subang dan Kejari kab Subang belum lama ini, dan kami pun akan menyerahkan tembusan laporan ke pihak Kejati Jabar dan Kejaksaan Agung,”imbuhnya…(Tim)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *