MUI Apresiasi Presiden Terkait Reformasi Kepemilikan Tanah 

  • Bagikan

Wakil Sekjen MUI Azrul Tanjung (Foto: Istimewa)

Serang, Banten, Asatu Online – Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Azrul Tanjung mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi dalam mewujudkan janji terkait hak kepemilikan tanah sebagaimana dikemukakannya pada pembukaan Kongres Ekonomi Ummat yang dilaksanakan MUI pada 10 Desember 2021 di Jakarta.

“Dalam waktu singkat Presiden menunaikan janjinya dengan membentuk Bank Tanah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021, dan mencabut 34.448 HGU dengan luas lahan mencapai 3.126.439 hektar yang tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemegang HGU,” katanya ketika diwawancara per telpon dari Serang Banten, Jumat (7/1/2022).

Sebelumnya, pada pembukaan Kongres Ekonomi Ummat yang dilaksanakan MUI pada 10 Desember 2021, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengritik Pemerintah atas hak kepemilikan tanah yang dikuasai kalangan tertentu, sehingga gini rasio penguasaan tanah mencapai angka 0,58.

Dalam sambutannya, Jokowi merespons langsung kritikan tersebut dengan mengatakan siap mengakomodir kepentingan ekonomi ummat yang membutuhkan tanah yang peruntukkannya harus dengan pertimbangan kelayakan yang jelas.

Wasekjen MUI lebih lanjut mengemukakan, keputusan Presiden terkait hak kepemilikan tanah yang berkeadilan itu merupakan tindakan dengan keberanian yang luar biasa dan berjangkauan jauh ke depan.

“MUI siap mengawal keputusan Presiden dalam rangka menciptakan rasa keadilan bagi rakyat Indonesia, dan siap memfasilitasi bagi kelompok usaha yang selama ini kesulitan dalam memperoleh tanah, khususnya kelompok pribumi dan Muslim,” katanya.

Azrul juga mengemukakan, pembenahan dan penertiban izin pemanfaatan tanah adalah syarat mutlak untuk tidak terjadinya monopoli atas tanah oleh korporat besar, baik untuk kepentingan pertambangan maupun perkebunan.

Dikatakannya, hak atas tanah harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat, dan bukan untuk sebagian kecil rakyat Indonesia.

Di sisi lain, kemudahan-kemudahan izin penggunaan atas tanah bagi kelompok usaha baru harus diutamakan dengan pertimbangan yang jelas bagi kemandirian ekonomi nasional, khususnya bagi kedaulatan pangan dan energi yang terbarukan.

Wasekjen MUI juga mengemukakan harapannya agar Jokowi sebagai Presiden G20 akan menjadi lokomotif dunia dalam program “go green”, baik untuk energi terbarukan maupun untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat paru-paru dunia..(01)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *