Kasus Pengadaan Baju Linmas Satpol PP Basel, Doddy Kastel Kejari Basel : Masih Menunggu Audit BPKP

  • Bagikan

Uang Sejumlah Rp 150.000.000,- yang ditunjukkan Kejaksaan Negeri Basel usai penyitaan barang bukti, di Kejaksaan Negeri Basel, Jumat tanggal 9 April 2021..(Foto: Istimewa)

Toboali, Asatu Online – Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Bangka Selatan ( Kejari Basel ) Doddy P Purba SH MH menyampaikan, kasus dugaan korupsi pengadaan Baju Linmas Satuan Polisi ( Satpol ) Pamong Praja ( PP ) Kabupaten Bangka Selatan ( Basel ) Tahun 2020 masih tetap lanjut.

Dan saat ini pihak penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung.

Hal itu disampaikan oleh Doddy kepada Asatu Online, saat menjawab konfirmasi pada Senin ( 4/10).

“Masih proses, menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, kasus itu mencuat setelah Jaksa dari Kejaksaan Negeri Basel ( Kejari Basel ) melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya secara resmi Kejari Basel meningkatkan status hukum ketahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Mayasari, peningkatan status hukum itu berdasarkan hasil gelar perkara (ekspose) di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan tanggal 08 Maret 2021.

Hasilnya menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

“Ini sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRIN-106/L.9.15/Fd.2/03/2021 Tanggal 09 Maret 2021,” tutur Mayasari, Jumat (9/4).

Penyidik Pidana Khusus Kejari Bangka Selatan saat itu menyita barang bukti uang senilai Rp150 juta dan sudah disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan Doddy P Purba mengatakan, barang bukti itu disita dari dua penyedia jasa. Dari tangan IK berjumlah Rp115 juta dan dari PA Rp35 juta yang diterima tanggal 19 Maret 2021 dan 9 Maret 2021.

“Sudah disetorkan oleh tim penyidik ke kas negara melalui Bank Mandiri Toboali dan tercatat sebagai PNBP,” kata Doddy P Purba, Jumat (9/4/2021)..(gei)

 

 

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *