Kota Serang, Asatuonline.id – Kepolisian Resor Serang Kota, Polda Banten kembali menggelar operasi cipta kondisi ditengah Pandemi Covid-19 yang menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang. Sabtu (28/8/2021) malam hingga Minggu (29/8/2021) dinihari.
Hasil dari kegiatan cipta kondisi yang di lakukan Polres Serang Kota
ditemukan beberapa THM Yaitu Cafe Royal Resto, MP3 Resto dan Alexxus karaoke dengan kondisi yang masih buka.
Alhasil, petugas pun berhasil menyita puluhan botol minuman keras beralkohol berbagi merk dari ketiga THM tersebut.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK.,MH., saat di konfirmasi wartawan, mengatakan, Kegiatan operasi cipta kondisi malam ini dilakukan untuk melakukan pengawasan di lokasi tempat hiburan malam di masa pandemi covid-19 yang berlokasi di Kota Serang.
“Dalam kegiatan Ops Cipkon malam ini, petugas membubarkan pengunjung yang berdampak kerumunan dan berhasil menyita puluhan botol minuman keras beralkohol beberapa merk,” Katanya.
Lanjut AKBP Hutapea, menyampaikan, Kami mengharapkan kepada semua masyarakat agar tetap selalu menjaga protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid 19 ini, dengan tetap mematuhi 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi.
“kami memberikan himbauan kepada pengelola THM untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan menutup tempat usahanya selama Pandemi Covid-19,”tegasnya.
“Guna mencegah penyebaran Covid-19 dan jangan sampai ada cluster baru,” pungkasnya. (Dyt).