Komisi IV DPRD Babel Bangga Desa Kurau Raih Penghargaan KPAI

  • Bagikan

PANGKALPINANG, Asatuonline.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harianto mengapresiasi prestasi yang diraih Desa Kurau, Kecamatan Koba Bangka Tengah yang terpilih mewakili Bangka Belitung (Babel) sebagai desa Piloting Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Program Pembangunan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang kemudian berhasil mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat. Bangka Tengah merupakan satu-satunya kabupaten di Babel yang mendapat penghargaan dari KPAI dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2021.

Ia juga merasa bangga, karena Bangka Tengah sebagai daerah pemilihannya berhasil menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat memperingati Hari Anak Nasional.

Sebelumnya, Harianto bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Babel, Asyraf Suryadin, dan beberapa anggota Komisi IV DPRD Babel lainnya menyambangi Desa Kurau, Kecamatan Koba Bangka Tengah.

Dalam kunjungan itu, politisi Partai Golkar ini pun optimis, bahwa program ini akan memberikan kesempatan kepada perempuan khususnya para istri untuk mensupport suami, semisalnya dalam meningkatkan ekonomi keluarga.

“Saya optimis program ini akan memberikan kesempatan pada perempuan (istri) untuk mensupport suami, misalnya dalam meningkatkan ekonomi keluarga. Di Kurau mayoritas penduduk bekerja sebagai nelayan, hasil dari tangkapan ikan selain untuk dijual. Bisa saja istri membuat olahan menjadi pempek, kerupuk dan produk lainnya. Kesetaraan gender bukan berarti mengalahkan lelaki, tetapi memberikan ruang, waktu dan kesempatan untuk perempuan,” jelas Harianto.

Menurutnya, pedoman pengawasan pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender untuk pemerintah daerah ini, telah diatur dalam Peraturan Menteri Negara PPPA Nomor 4 Tahun 2014.

Sehingga baginya prestasi tersebut, adalah salah satu bukti kepedulian Bangka Tengah terhadap anak dengan adanya kebijakan serta penerapan sekolah ramah anak melalui kerjasama Dinas Pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMA.

“Kita juga ingin adanya kerjasama dengan Kementerian Agama tentang madrasah dan pesantren ramah anak dan upaya Pemkab Bangka Tengah ini juga guna mendukung program Provinsi Babel mewujudkan provinsi layak anak,” tutupnya.(Rls/Setwan Babel)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *