BPI : Sikat Habis Penimbun Obat Covid-19

  • Bagikan

Jakarta,adatuonline.id – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar minta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Sikat habis Pengepul Obat Covid 19 .

Hal ini disampaikan terkait dengan Aksi Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil menggerebek lokasi penimbunan obat Covid-19, mendapat pujian dan dukungan Ketua BPI KPNPA RI.

Ia meminta Polri harus terus melakukan penelusuran yang menyebabkan langkanya obat-obatan di beberapa rumah sakit , sesuai dengan perintah Kabareskrim untuk sikat habis mafia obat dan spekulan obat covid 19 dimanapun berada

Gerak Cepat Kepolisian dengan melalukan Operasi penindakan dilakukan di sebuah ruko dalam kawasan kompleks pergudangan di Kalideres, Jakbar, Senin (12/7/2021) malam.

Polisi melakukan penggerebekan di gudang milik PT ASA, yang merupakan salah satu distributor obat, karena diduga melakukan penimbunan obat terapi bagi pasien Covid-19.

Apresiasi BPI KPNPA RI kepada jajaran Polres Jakarta Barat yang bertindak cepat menelusuri adanya kelangkaan obat untuk pasien Covid sehingga ditemukan indikasi penimbunan obat, dan itu terbukti dari adanya ribuan obat-obatan yang sengaja disimpan salah satu distributor agar harganya bisa naik.

Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua Komisi 3 DPR RI kepada Kepolisian.
Obat yang diduga ditimbun PT ASA adalah sejenis Azithromycin, obat yang biasa digunakan untuk terapi pasien Corona.

Selain itu, polisi juga menemukan obat-obatan lainnya yang diduga ditimbun di gudang tersebut, di antaranya parasetamol dan Dexamethason.

Distributor yang digerebek Jajaran Polres Jakarta Barat , disebut sengaja menimbun Azithromycin untuk menghambat pendistribusian ke pasar.

Ketum BPI Tb Rahmad Sukendar sangat mengutuk keras perbuatan tersebut disaat negara sedang bekerja keras melawan pandemi corona yang sedang mewabah ini

“Padahal obat tersebut saat ini dibutuhkan untuk terapi pasien Covid-19, tapi dengan jahatnya malah ditimbun supaya langka sehingga bisa mendapat keuntungan lebih dalam kondisi susah seperti sekarang,” tuturnya.

“Memang sudah beberapa waktu belakangan terjadi kelangkaan obat terapi Covid di pasaran, dan akibat kelangkaan itu tak sedikit penderita Corona yang akhirnya tidak tertolong. Ini kan jahat sekali,” ujar Tb Rahmad Sukendar

Dari penyelidikan sementara polisi diketahui, obat-obatan tersebut rencananya akan disebar ke berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta kota-kota lain di Pulau Jawa maupun Sumatra

Hasil penyelidikan juga menemukan bahwa distributor tersebut menjual Azithromycin 500 mg dengan harga 2 kali lipat di atas harga eceran tertinggi (HET).

Tb Rahmad Sukendar menegaskan tindakan distributor telah menyalahi aturan, khususnya soal harga eceran tertinggi obat pada masa pandemi Covid yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dalam Keputusan Menteri Nomor HK.01.07/MENKES/ 4826/ 2021.

“Apalagi distributor tersebut sempat membohongi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ditanya soal ketersediaan Azithromycin di gudangnya. Mereka bilang tidak ada stok, padahal ada di gudang. Pimpinan perusahaan bahkan meminta para stafnya untuk menyampaikan informasi palsu,” ujarnya.

Polisi telah memeriksa 3 saksi terkait dugaan penimbunan obat terapi Covid ini. Gudang PT ASA kini pun disegel polisi. LaNyalla berharap agar pihak kepolisian terus melakukan penelusuran terkait kasus penimbunan obat terapi Covid.

“Terus telusuri kasus- kasus serupa, karena bisa jadi masih banyak pelaku
penimbunan obat-obatan lainnya yang akan sangat merugikan masyarakat dan tentunya menghambat penanganan pandemi,” imbuh Ketum BPI KPNPA RI itu.

Tb Rahmad Sukendar juga meminta polisi memeriksa adanya kemungkinan dalang di balik penimbunan obat. Sebab apabila ada mafia yang bermain terhadap kelangkaan obat terapi Covid, harus ada langkah-langkah lanjutan yang dilakukan.

“Penting sekali polisi memastikan tak ada lagi tindakan kejahatan yang membuat obat-obatan sulit dicari, karena masyarakat sangat membutuhkannya, terutama mereka yang terpapar Covid,” dalam waktu dekat dari BPI KPNPA RI akan berkunjung bertemu Kapolres Metro Jakarta Barat dan Jajaran terkait memberikan Penghargaan BPI terhadap prestasi dan kinerja terkait dengan keberhasilan Jajaran menangkap para pengepul obat covid 19 . Semoga dapat memberikan semangat dan motivasi dari masyarakat untuk tidak berbuat yang melanggar hukum dengan mengepul obat obatan yang dikhususkan dalam pengobatan covid 19 . ujarnya..(**)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *