Lokasi Judi Belakang Macan Yohan Meresahkan , Polisi Diminta Segera Gerebek

  • Bagikan

Medan, Asatuonline.id-Aktivitas perjudian jenis tembak ikan bebas beroperasi di eks Supermarket Macan Yaohan Jl. KL.Yos Sudarso No. 121, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat.

Mirisnya , ditengah kondisi perekonomian di Kota Medan yang sedang tidak baik akibat dilanda pandemi Covid-19, para cukong-cukong judi sepertinya semakin liar dalam menjalankan bisnis haramnya yang menyebabkan kerumunan orang dan mengundang penyebaran Covid-19.
Berdasarkan penelurusan di lokasi terpantau ramai kendaraan yang didominasi kendaraan roda empat diduga itu adalah kendaraan para pemain judi tembak ikan tersebut.

Salah seorang juru parkir (jukir) di lokasi saat ditanya mengenai keberadaan lokasi judi tembak ikan lantas menunjukkan tempatnya.

“Itu (lokasi judi tembak ikan) di samping gedung bekas Supermarket Macan Yaohan yang ada becak itu,” ketus jukir, sembari mengatur kendaraan yang hendak parkir.

Saat berada di depan ruko yang diduga dijadikan sebagai lokasi judi tembak ikan terpantau ramai.

Terpisah, menurut penuturan salah seorang warga yang tak jauh dari lokasi judi menyebutkan, biasanya di areal belakang bangunan eks Macan Yaohan itu sepi dan gelap, dan sekarang sudah ramai kendaraan yang keluar masuk dari dalam bangunan tersebut, saya duga ada lebih kurang 12 meja tembak ikan di lokasi itu . Ada lokasi vip dan umum di dalam nya.

“Sudah lama bangunan bekas Macan Yaohan itu sepi sejak supermarket itu tidak lagi beroperasi. Lokasi itu dijadikan sebagai lokasi judi tembak ikan, kurang lebih sebulan inilah beroperasinya nak,” katanya sembari mengatakan , ” Maunya dirajia Polisi lah lokasi itu , karena banyak warga yang kalau keluar dari situ menangis karena kalah main judi itu.

Pria paruh baya tersebut mengungkapkan dimasa sulit seperti ini masih ada juga orang yang mau menghambur-hamburkan uang hasil kerja kerasnya di arena judi.
“Kalau ini dibiarkan sama pihak kepolisian, yakinlah nak pasti semakin banyak perampok, begal yang berkeliaran mencari korban,” ujarnya.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdal dan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Prastyo Triwibowo ketika dikonfirmasi terkait aktivitas judi tembak ikan tersebut, Minggu (27/6/2021) malam enggan memberikan jawaban.

(Leodepari)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *