Ketua DPRD Pangkalpinang Himbau Masyarakat Terapkan Prokes

  • Bagikan

PANGKALPINANG, Asatuonline.id – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengimbau masyarakat Pangkalpinang untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M Covid-19 dengan baik.

Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19 ini belum berakhir, protokol kesehatan 5 M harus terus diterapkan untuk mencegah dan menghambat penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Selama masa pandemi ini, kita perlu menerapkan prokes 5 M karena tidak cukup lagi hanya dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak juga perlunya mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan ,” kata Abang Herzha setelah melakukan rapat bersama Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (19/6/2021).

Ia pun berharap masyarakat selalu menjaga pola hidup sehat, agar mampu menangkal virus corona ini. Sebab, menurutnya penularan Covid-19 ini bisa menyerang siapa saja dan tidak pilih-pilih.

“Disisi lain, sakit ini tidak pilih dan pilah, tetapi bagaimana pola hidup yang sehat, itu menjadi tameng utama dalam menangkal pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya. (Bts)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *