Sungailiat, Asatuonline.id – Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membidangi pendidikan melakukan penijauan ke SMK Negeri 2 Sungailiat, Di hari terakhir pendaftaran peserta didik baru ( PPDB ) Tahun Ajaran 2021 melalui Jalur afirmasi, Senin (14/06/2021).
Dipimpin Jawarno bersama Anggota Marsidi, Harianto, Evi Junita dan Toni Mukti, rombongan diterima Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.
Menurut sekolah bahwa jalur afirmasi ini sudah dimulai pendaftarannya sejak tanggal 10 Juni 2021. Adapun persyaratan utamanya, calon siswa siswi wajib memiliki KIP (Kartu Indonesis Pintar), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Tahun ini kami membuka kuota sebanyak 56 untuk jalur afirmasi. Ini merupakan syarat 20% dari kuota keseluruhan yakni 288 siswa.
Tetapi hingga siang ini baru terevifikasi sebanyak 9 (sembilan) orang dengan total jumlah pendaftar adalah 99. Berdasarkan hasil pantauan yang menjadi kendala utama adalah kurangnya pemahaman dari calon siswa, bukan dari pihak SMK.
“Masih banyak yang belum memahami bahwa SKTM yang berlaku adalah dari Dinas Sosial bukan dari pihak kecamatan,”ujar Wakepsek Bidang Kesiswaan.
Untuk membantu proses pendaftaran, Sekolah menyediakan petugas dan perangkat komputer karena tidak semua pendaftar memiliki komputer untuk melakukan upload dokumen penunjang yang disyaratkan oleh Dinas Pendidikan Babel.
Anggota Komisi IV Marsidi menyayangkan minimnya pendaftar yang terverifikasi. “Ini sangat jauh dari harapan. Pihak sekolah juga cukup terkejut akan hal ini. Setelah proses verifikasi data, permasalahan ini kami diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi agar kuota yang tersisa dapat dialihkan ke jalur reguler. Untuk jalur afirmasi di SMKN 2, kuota yang disediakan cukup besar tetapi pemenuhan kebutuhan ternyata sangat jauh dari prediksi. Ini harus kita telaah bersama,”ujarnya.
Dijelaskan bahwa setelah siswa diterima, akan dilakukan pendataan ulang dan disesuaikan untuk mendapatkan program indonesia pintar juga pembiayaan internal sekolah.
Anggota Komisi IV, Harianto menambahkan kendala ini dapat disebabkan beberapa hal, diantara sosialisasi yang kurang dari Dinas dan pihak sekolah terkait persyaratan dokumen untuk jalur afirmasi, padahal ini harus dimaksimalkan karena bertujuan membantu orang tidak mampu.
“Seharusnya, saat di SMP para siswa ini sudah diberikan pemahaman dalam mengikuti proses pendaftaran ini, apakah itu ke SMK maupun SMA. Jadi tidak terjadi kekosongan kuota. Pemerintah sudah menganggarkan untuk program bantuan di bidang pendidikan, jadi harus benar benar kita maksimalkan untuk membantu masyarakat,”imbuhnya.
Ketua Komisi IV, Jawarno meminta pihak sekolah meneruskan ke Komisi IV kendala jalur afirmasi sehingga DPRD bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan karena setiap tahun hampir terjadi permasalahan yang sama dalam proses PPDB.
Di akhir kunjungan komisi, pihak SMKN 2 sampaikan proses verifikasi data dan pemberkasan dari jalur afirmasi berakhir pada 18 Juni nanti.(Rls/Setwan)