Polres Cilegon Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Prostitusi Online

  • Bagikan

Cilegon, Asatuonlien.id – Polres Cilegon, Polda Banten laksanakan Pers Conference pengungkapan kasus tindak pidana prostitusi online di daerah hukum Polsek Pulomerak Polres Cilegon, Pers Confernce sendiri di gelar di lapangan Apel Polsek Pulomerak, Selasa, (25/05/ 2021).

Dalam kegiatan pers conference dipimpin langsung Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIK SH dan didampingi Kapolsek Pulomerak Kompol Muhammad Akbar Baskoro nur, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arif Nazaruddin Yusuf, Kasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan dan Kanit Reskrim Polsek Pulomerak Iptu Asep Iwan.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan Ada satu hal yang sangat ditekankan oleh Bapak Kapolri sesuai dengan 4 transformasi yang beliau tekan kan di antaranya bidang Operasional, Organisasi, Pelayanan Publik dan Pengawasan.

“Tentunya di bidang operasional ini adalah satunya peningkatan penegakan hukum tepatnya di tempat kita, adanya informasi terkait maraknya Prostitusi Online, Alhamdulillah bisa terungkap oleh Reskrim Polsek Pulomerak dan di bantu oleh Sat Reskrim Polres Cilegon “ungkap AKBP Sigit.

“Pada hari Minggu sekitar sekitar pukul 4 ada kejadian tindak pidana perdagangan orang dan atau memperbuat perbuatan cabul yang dilakukan oleh seseorang berinisial MS dengan saksi ada 6 orang dan barang bukti handphone, sepeda motor, STNK, kunci dan uang tunai sebesar Rp.1.000.000 hal itu terungkap atas informasi masyarakat dan dengan cepat langsung kita tindaklanjuti,” sambungnya

Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan perdagangan orang dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak 600 juta.

Kami Polres Cilegon komitmen mengenai Miras, Ranmor dan Prostitusi Online apabila masyarakat Cilegon mengetahui silakan laporkan

“Kami berkomitmen akan berantas Miras, Ranmor dan Prostitusi Online, pihak Kepolisan minta kerjasama dengan masyarakat untuk mengungkap dan mengkondisikan kota Cilegon ini menjadi Cilegon yang aman dan kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” tutup AKBP Sigit.

(Dyt)

 

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *