Pemalang, Assatuonline.id – Warga masyarakat dari tiga dusun Kecamatan Petarukan, Dusun Peron, Dusun Keboijo, Dusun Kebonsari.
” Berharap adanya tindakan tegas Bupati Pemalang terkait berdirinya kandang ayam yang menuai protes dan mengakibatkan polusi udara.”
Bahkan, pemilik usaha kandang ayam sudah bersengketa dengan warga berlangsung sudah cukup lama sejak tahun 2013 dikarenakan mengganggu lingkungan warga sekitar yang menebarkan aroma bau tak sedap dari kotoran ayam sehingga menjadi sarang lalat.
Ironisnya, pemilik usaha kandang ayam tersebut tidak memenuhi persyaratan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sehingga operasional kandang ayam tidak mendapatkan ijin.
Bahkan, pemilik kandang ayam diduga juga tidak memiliki ijin usaha ternak yang resmi.
Sementara itu lokasi kandang ayam tersebut lokasinya juga berdekatan dengan pemukiman warga yang berjarak 50 meter.
Terkait permasalahan pemilik usaha kandang ayam dengan warga masyarakat dari tiga dusun tersebut sudah dibahas dalam audensi bersama Bupati, pada Rabu, 14 April 2021 bertempat di Peringgitan (Ruang Tamu Bupati) Kabupaten Pemalang Jawa Tengah.
“Dihadiri oleh Bapak Bupati Kabupaten Pemalang, Bag Hukum, Dinas Peternakan, DPU TR Bag. Tata Ruang, DPMPTSP (Perijinan), Kecamatan Petarukan, Kelurahan Petarukan, Pengurus DPC BPAN LAI Kab. Pemalang, serta perwakilan warga Peron, Kebonijo dan Kebonsari.”
Namun, segala upaya yang telah dilakukan melalui aundensi tidak membuahkan hasil.
Sementara pemilik usaha kandang ayam tetap menjalankan aktifitas usahanya. Ungkap Nunik Rusmiyati, pada Assatuonline.id. Kamis, (20/5).
Ditambahkan Nunik selaku Ketua DPC BPAN LAI Kabupaten Pemalang Dirinya sangat menyayangkan ketika Perda, Perbup dan Pergub tidak diindahkan oleh pemilik usaha dan pengumuman pun telah terpajang lebar dilokasi kandang ayam dari pihak Satpol PP.
Oleh karena itu demi tegaknya keadilan dan kebenaran saya akan tetap perjuangkan agar warga masyarakat dapat hidup sehat dan saya meminta kepada Bapak Bupati Kabupaten Pemalang untuk segera melakukan tindakan tegas berupa penutupan kandang ayam. Imbuh Nunik… (Wahyu).