Pangkalpinang, Asatuonline.id – Berlarut-larutnya penambangan timah illegal di Kawasan kota Pangkalpinang yang sudah berjalan bertahun-tahun tanpa ada tindakan yang tegas membuat Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza angkat bicara.
Menurut Abang Hertza, selama ini memang kurangnya ketegasan dari pihak terkait seperti Pemkot Pangkalpinang dan aparat berwenang dalam menertibkan tambang-tambang timah liar yang beroperasi secara illegal di kota Pangkalpinang.
Hertza menegaskan, terkait Tambang Timah di kota Pangkalpinang ini, apapun alasannya jelas tidak bisa dibenarkan, sebab Pangkalpinang bukan merupakan daerah tambang. Karena itu lanjutnya secara otomatis tidak dibenarkan untuk melakukan aktifitas penambangan di Pangkalpinang.
“Kami berharap pihak terkait bisa melakukan penertiban karena akan merusak ekosistem dan tatanan yang ada seperti salurah hulu dan hilir menjadi tergangu,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu
Selain itu, kata Hertza, wilayah-wilayah yang dilakukan penambangan secara illegal juga tidak bisa dipertangung jawabkan.
Hertza mengatakan, ketegasan pihak terkait dalam menertibkan tambang illegal ini kemungkinan sangat kurang sekali baik dari sisi pengawasan atau kurang ketatnya melakukan penertiban. “Seharusnya bukan hanya melakukan penertiban tetapi harus ada perlakukan berkala karena ini bukan sekali penambangan di Pangkalpinang ini,” sambungnya.
Dipandang dari sisi lain, kata Hertza, masyarakat yang melakukan penambangan juga bukan dari warga Pangkalpinang, tetapi kebanyakan masyarkat yang berdomisili di wilayah luar kota Pangkalpinang. Hal ini sesuai dengan temunnya di lapangan selama ini.
“Justru penambang itu bukan masyarakat Pangkalpinang seperti yang kita temui di lokasi, seharusnya masyarakat Pangkalpinang melakukan penolakan adanya penambangan ini karena sudah merasa dirugikan,” ungkap Politisi PDI Perjuangan Pangkalpinang ini.
Ia berharap persoalan tambang yang berlarut-larut ini bisa diselesaikan Pemkot Pangkalpinang dan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Polisi, TNI dan sebagainya. (Bts)