Foto : Amir Syshbana Plt Kadis ESDM Prov Babel
Pangkalpinang, Asatuonline.id– Seorang Pejabat Publik baik itu Pejabat Pusat ataupun Pejabat Daerah sudah semestinya mempunyai sifat yang tidak sombong alias tidak angkuh.
Karena tugas dari Pejabat Publik salah Satunya adalah untuk melayani masyarakat, apalagi yang dibutuhkan oleh masyarakat itu hanya sekedar informasi.
Seorang Pejabat Publik wajib memberikan informasi yang dibutuhkan, apalagi yang membutuhkan informasi itu adalah kalangan Jurnalis.
Seorang Jurnalis dalam bekerja dilindungi oleh Undang – Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
Selain itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
Apabila seorang Pejabat Publik tidak mau melayani konfirmasi dari Jurnalis, sebenarnya sudah bisa dikatakan sebagai tindakan melecehkan profesi Jurnalis.
Hal itulah yang terjadi sewaktu Redaksi asatuonline.id melakukan konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Amir Syahbana, sejak Minggu (2/5).
Redaksi asatuonline.id merasa sangat kecewa karena konfirmasi itu tidak ditanggapi oleh Amir Sahbana, padahal konfirmasi dari asatuonline.id hanya meminta apa saja Izin yang mesti diperlukan oleh Pelaku usaha Penggorengan Pasir Timah,.sehingga usaha mereka itu tidak dikatakan ilegal.
“Kita bertanya, Izin apa saja yang diperlukan oleh Pelaku usaha Penggorengan Pasir Timah,” ucap Herman Saleh Redaksi asatuonline.id, Selasa (4/5).
“Padahal, pertanyaan itu sudah terbaca oleh Amir Syahbana, namun pertanyaan itu tidak digubris. Besoknya lagi kembali kita konfirmasi terkait masalah yang sama dan begitu juga, jadi sangat wajar sekali kalau kita sebut Amir Syahbana adalah Pejabat Publik tersombong dan terangkuh di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tambah Herman Saleh.
Untuk itu, lanjut Herman Saleh, supaya tidak merusak citra Kepemimpinan Gubernur Erzaldi Rosman kedepannya, apalagi Gubernur Erzaldi Rosman mau mencalonkan kembali di Tahun 2024, sebaiknya Gubernur Erzaldi Rosman secepat mungkin mencopot Amir Syahbana sebagai Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung….(dedi)