Pangkalpinang, Asatuonline.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan Pasar Pembangunan Pangkalpinang, Senin (25/1/2021).
Penertiban dilakukan dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon mengatakan penertiban kali ini dilakukan mulai dari daerah Pasar Kranas sampai ke Pasar Pembangunan Pangkalpinang.
Katanya, semua pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan semuanya dilakukan penertiban, dikarenakan mengganggu pengguna jalan di wilayah tersebut.
“Disini Pemkot Pangkalpinang sebelumnya sudah menyiapkan tempat bagi para pedagang untuk berjualan yaitu di Pasar Kranas (TPI lama-red). Kita mempersilakan mereka untuk berjualan disana,” kata Donal.
Donal menuturkan, badan jalan tidak diperbolehkan untuk dijadikan tempat berjualan. Oleh karenanya, tegas dia, semua pedagang yang menggunakan badan jalan dilakukan penertiban oleh tim gabungan.
“Kita sudah imbau kepada mereka, bahkan imbauan itu sudah kita sampaikan sejak Desember 2020 lalu,” ungkapnya.
Lanjutnya, penertiban tersebut dilakukan bukannya untuk menggusur pedagang, namun dipindahkan ke tempat yang sudah disediakan oleh Pemkot Pangkalpinang.
“Mereka ini bukannya tidak diperbolehkan untuk berjualan, tetapi kita pindahkan agar tidak mengganggu Jalan. Bagi yang tidak punya tempat untuk berjualan, kita pindahkan ke Pasar Kranas (TPI lama), ” terangnya.
Senada yang disampaikan, Plt Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Efran mengatakan bahwa, kegiatan penertiban ini dilakukan sesuai dengan surat perintah wali kota Pangkalpinang.
“Kita sudah dibentuk tim bersama dalam rangka penertiban di beberapa titik yang ada diwilayah Kota Pangkalpinang. Hari ini merupakan proses tindaklanjut,” kata Efran.
Ia mengungkapkan, untuk kegiatan kali ini melibatkan unsur dari Satuan Pol PP Kota Pangkalpinang, Dishub Kota Pangkalpinang, Desprindag Kota Pangkalpinang maupun TNI/Polri.
“Kegiatan ini bukan hanya penertiban terhadap pedagang tapi masalah parkir juga kita tertibkan,” sebutnya.
Ia menambahkan, kegiatan kali ini merupakan relokasi atau memindahkan para pedagang ke tempat yang sudah disiapkan oleh UPT Pasar..(bm)