Ops Pekat, Polisi Temukan Pasangan Bukan Suami Istri

  • Bagikan

Kota Serang, Asatuonline.id – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota Polda Banten menggelar Operasi Penyakit Masyarakat ( Pekat) jelang bulan Ramadhan 1442 H/2021 M, pada Kamis (8/4/2021) dini hari.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., mengatakan, jika kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah preventif untuk menjaga kondusifitas kamtibmas khususnya jelang pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan 1442 H/2021 M.

“Jadi ini merupakan salah satu kegiatan rutin kita, terlebih saat ini kita akan memasuki bulan ramadhan yang tinggal menghitung hari. Kemudian, kita lakukan penyisiran ke sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di daerah hukum Polres Serang Kota” kata Kapolres.

Dalam operasi, ditemukan satu pasangan bukan suami istri tengah berada dalam sebuah kamar losmen di daerah Waringinkurung, sementara sebanyak 49 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis disita petugas dari 3 Tempat Hiburan Malam (THM) dan beberapa Kios Jamu yang berada di daerah hukum Polres Serang Kota.

“Iya, dalam operasi tadi, saat kita tiba di sebuah losmen itu ada pengunjung yang 4 kamar yang terisi. Tapi 3 kamar sudah melakukan check out, kemudian di salah satu kamar itu ada sepasang bukan suami istri, setelah kita data, kita berikan arahan dan himbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing,” ungkapnya.

Saat aparat lakukan penyisiran ditemukan masih ada tempat hiburan malam yang masih buka, dan beberapa Kios Jamu yang menyediakan minuman keras.

“Saat lakukan penyisiran masih ada hiburan malam yang masih buka, dan bebrapa Kios Jamu yang menyediakan Miras, mereka kita himbau untuk membubarkan diri, ada beberapa kios Jamu yang masih menyediakan Miras, selanjutnya kita amankan sebagai barang bukti,” lanjut kapolres

Untuk memberikan efek jera kepada para pengelola tempat hiburan malam dan Kios Jamu serta masyarakat yang terjaring operasi, selain didata, mereka pun diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Razia pekat ini akan kami gencarkan terus, ini dilakukan selain untuk menjaga kamtimbas di daerah hukum Polres Serang Kota, kita juga menginginkan di momen bulan puasa nanti bisa berjalan dengan kondusif dan khidmat,” tandasnya. (Dyt).

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *