Fahd Arafiq Terseret OTT KPK di ATR/BPN, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita

Politikus Partai Golkar Pahd A Rafiq (berkacamata depan). (Foto : Ist)

Jakarta, Asatu Online — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai membuka sejumlah nama. Salah satunya politikus Partai Golkar sekaligus Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (Bapera), Fahd El Fouz A Rafiq alias Fahd Arafiq.

Fahd termasuk satu dari 17 orang yang diamankan tim KPK dalam OTT yang digelar pada Senin (14/9/2026).

KPK membenarkan nama Fahd masuk dalam daftar pihak yang diamankan.

“Ya, salah satunya pihak yang diamankan yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai Fahd Arafiq di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Penangkapan ini menjadi sorotan lantaran OTT tersebut juga menyasar pejabat penting di lingkungan ATR/BPN.

Di antara pejabat yang diamankan terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri.

Tak hanya itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang juga turut diamankan.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi.

Uang Ratusan Miliar Jadi Barang Bukti

OTT KPK kali ini tak berhenti pada pengamanan 17 orang.

Tim penyidik juga mengamankan uang tunai dalam jumlah sangat besar. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Uang tersebut masih dalam proses penghitungan oleh KPK. Barang bukti yang diamankan disebut terdiri atas uang rupiah dan valuta asing.

“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi.

Besarnya uang yang diamankan menjadi salah satu titik penting dalam pengusutan perkara tersebut. KPK kini menelusuri sumber, aliran, serta keterkaitan uang itu dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.

Fahd Belum Ditetapkan Tersangka

Meski telah diamankan dalam OTT, KPK belum mengungkap secara terbuka peran Fahd Arafiq dalam perkara tersebut.

Status hukum Fahd dan pihak-pihak lainnya juga masih menunggu hasil pemeriksaan KPK.

Lembaga antirasuah itu masih memiliki waktu untuk memeriksa seluruh pihak yang diamankan sebelum menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Karena itu, hingga ada pengumuman resmi KPK, Fahd Arafiq masih berstatus sebagai pihak yang diamankan dalam OTT dan belum dapat disebut sebagai tersangka.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena OTT KPK menyentuh lingkaran pejabat ATR/BPN sekaligus pihak eksternal. Terlebih, penyidik mengamankan uang tunai dengan estimasi mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK masih membongkar siapa yang diduga berperan, untuk kepentingan apa uang tersebut disiapkan, serta bagaimana dugaan praktik korupsi dalam perkara pertanahan itu berlangsung.

Fahd Arafiq Terseret OTT KPK di ATR/BPN, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita.(A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *