Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI (Foto : Ist)
Asatu Online, Medan — Dugaan masuknya narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan atau Lapas Tanjung Gusta mencuat. Informasi mengenai dugaan keberadaan sabu sekitar 1 ons dan 250 cartridge pod yang diduga mengandung narkotika kini menjadi sorotan Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar.
Rahmad menilai informasi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil jika nantinya terbukti benar. Sebab, pertanyaan besarnya bukan hanya soal keberadaan narkotika, tetapi bagaimana barang tersebut bisa menembus sistem pengamanan lapas.
Ia mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap jalur masuk, penerima, pengedar hingga pihak yang diduga menjadi pengendali.
“Kalau informasi ini benar, ini bukan persoalan sederhana. Bagaimana sabu sekitar 1 ons dan ratusan cartridge pod bisa diduga masuk ke dalam lapas? Siapa yang memasukkan, siapa yang menerima, siapa yang mengedarkan dan siapa yang mengendalikan? Semua harus dibongkar,” ujar Rahmad, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, penanganan kasus narkotika di dalam lapas tidak boleh hanya berujung pada penindakan terhadap orang yang ditemukan membawa atau menguasai barang tersebut.
Jika ada indikasi jaringan yang lebih besar, aparat harus menelusurinya berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.
Dugaan Oknum Ikut Disorot
Informasi yang beredar tidak hanya menyebut dugaan sabu sekitar 1 ons dan sekitar 250 cartridge pod yang diduga mengandung narkotika.
Muncul pula dugaan keterlibatan seseorang yang dikenal dengan inisial Koko D serta seorang oknum pegawai lapas berinisial J.
Rahmad menegaskan, informasi tersebut harus ditempatkan sebagai dugaan sampai aparat melakukan verifikasi dan menemukan bukti yang cukup.
“Jangan ada vonis sebelum proses hukum. Tetapi jangan pula informasi seperti ini dibiarkan tanpa penyelidikan. Kalau benar, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Kalau tidak benar, harus dijelaskan secara terang kepada publik,” katanya.
Bagi Rahmad, justru keberadaan dugaan narkotika dalam jumlah tersebut harus menjadi pintu masuk untuk menguji seberapa ketat pengawasan di Lapas Tanjung Gusta.
Jangan Hanya Tangkap yang Kecil
Rahmad mengingatkan, jaringan narkotika tidak bekerja sendirian. Karena itu, pemberantasan narkoba harus menyentuh seluruh mata rantai.
“Jangan hanya yang kecil ditangkap, sementara yang besar tetap aman. Kalau ada pemasok, pengendali atau pihak yang membantu meloloskan barang, telusuri sampai ke sana. Tetapi sekali lagi, semuanya harus berdasarkan bukti,” tegasnya.
Ia meminta aparat melakukan pemeriksaan secara profesional terhadap setiap pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan tersebut.
Menurutnya, apabila terdapat celah dalam sistem pengamanan yang memungkinkan narkotika masuk, celah tersebut harus segera ditutup dan dievaluasi.
“Lapas itu tempat pembinaan. Jangan sampai justru menjadi tempat narkotika bisa beredar. Kalau ada celah pengamanan, harus diperbaiki. Kalau ada oknum yang bermain dan terbukti, tindak tegas,” ujarnya.
BPI KPNPA RI Minta Transparansi
BPI KPNPA RI, kata Rahmad, mendorong aparat penegak hukum tidak melakukan tebang pilih dalam menangani perkara narkotika.
“Kalau ada oknum terbukti terlibat, jangan dilindungi. Kalau tidak terbukti, jangan dikorbankan. Ukurannya hanya fakta, alat bukti dan proses hukum,” katanya.
Ia juga meminta pihak Lapas Kelas I Medan memberikan penjelasan apabila telah mengetahui atau melakukan pemeriksaan terkait informasi tersebut.
Menurutnya, keterbukaan diperlukan untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi mengenai kemungkinan adanya jaringan narkotika di balik tembok lapas.
“Kuncinya sederhana: kalau benar, bongkar sampai ke akar. Kalau tidak benar, jelaskan kepada masyarakat. Jangan dibiarkan menjadi isu tanpa kepastian,” pungkas Rahmad. (yn)















