Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar
Padang, Asatu Online – Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat yang baru, Dedie Trihadi, mulai memunculkan harapan besar di tengah masyarakat. Sejak resmi dilantik pada 29 April 2026, Dedie dinilai langsung menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum melalui berbagai langkah konkret, termasuk keberhasilan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Burung Hantu Kejati Sumbar mengamankan sejumlah buronan yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai Sumatera Barat saat ini membutuhkan sosok jaksa yang memiliki keberanian, integritas, dan komitmen kuat dalam memberantas korupsi. Menurutnya, Dedie Trihadi merupakan figur yang tepat untuk menjawab harapan tersebut.
“Tangan dingin Pak Dedie sudah terbukti sejak menjabat Kajari Batam hingga menjadi Wakajati NTB. Beliau berhasil menangani dan mengungkap sejumlah perkara besar. Sumbar saat ini membutuhkan jaksa yang berani membongkar kasus-kasus korupsi yang merugikan daerah dan masyarakat,” ujar Rahmad Sukendar, Selasa (16/6/2026).
Pria yang akrab disapa Kang Tebe itu mengatakan, rekam jejak Dedie selama berkarier di Korps Adhyaksa menunjukkan kapasitasnya sebagai penegak hukum yang tegas dan tidak mudah diintervensi.
“Beliau bukan tipe pemimpin yang banyak berbicara di ruang publik, tetapi bekerja dengan hasil nyata. Karakter seperti ini sangat dibutuhkan untuk menuntaskan berbagai persoalan hukum, khususnya kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat,” tegasnya.
Rahmad memberikan apresiasi atas langkah awal Kejati Sumbar yang berhasil memburu dan menangkap sejumlah buronan. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi sinyal positif bahwa institusi yang dipimpin Dedie tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa publik kini menunggu gebrakan yang lebih besar, yakni keberanian Kejati Sumbar dalam mengusut dan menuntaskan perkara-perkara korupsi strategis yang selama ini menjadi sorotan.
“Penangkapan buronan tentu patut diapresiasi. Tetapi masyarakat juga menunggu langkah berikutnya, yaitu pengungkapan kasus-kasus korupsi besar yang selama ini menjadi perhatian publik. Saya yakin Pak Dedie memiliki kapasitas dan keberanian untuk melakukan itu,” katanya.
Rahmad mengingatkan bahwa Dedie bukan sosok baru dalam upaya pemberantasan korupsi. Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie pernah menerima penghargaan BPI Award 2018 atas dedikasi dan keberhasilannya dalam penegakan hukum.
“Penghargaan itu diberikan karena integritas dan prestasinya dalam menangani berbagai perkara. Kami berharap pengalaman tersebut dapat dibawa ke Sumatera Barat sehingga penegakan hukum semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.
BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, siap mendukung setiap langkah Kejati Sumbar dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, terutama perkara-perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.
“Masyarakat Sumbar menaruh harapan besar kepada Kajati yang baru. Jika masih ada kasus-kasus besar yang belum tuntas, inilah momentum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara profesional dan berkeadilan. Kami yakin Dedie Trihadi mampu menunjukkan kapasitasnya sebagai jaksa pemburu koruptor yang berintegritas,” pungkasnya. (*)














