PT TIMAH Perkuat Budaya Integritas, Bekali Karyawan Pemahaman Anti Penyuapan dan Fraud

PangkalPinang, Asatu Online – PT TIMAH Tbk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya dengan meningkatkan pemahaman karyawan terkait integritas, pencegahan penyuapan, gratifikasi, dan fraud di lingkungan kerja.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Webinar TINS Series bertajuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP): Komitmen Dijaga, Integritas Terjaga yang digelar secara daring pada Senin (25/5/2026) lalu.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat implementasi tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui peningkatan pemahaman terhadap penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Dalam webinar tersebut, PT TIMAH menghadirkan konsultan sekaligus trainer pengembangan dan implementasi SMAP, Tommy Eka Miharja. Ia memaparkan berbagai aspek penting terkait pencegahan penyuapan, gratifikasi, hingga fraud yang berpotensi terjadi di lingkungan organisasi.

Melalui kegiatan ini, perusahaan berharap seluruh karyawan semakin memahami pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi utama dalam mendukung keberlanjutan bisnis di tengah tantangan usaha yang semakin kompleks.

Penerapan SMAP, lanjutnya, tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi maupun standar yang berlaku, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan perusahaan.

Tommy menjelaskan, penyuapan merupakan tindakan yang mendorong seseorang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kewenangan atau tugasnya sehingga berpotensi merugikan kepentingan umum.

Sementara itu, fraud diartikan sebagai tindakan penyimpangan maupun pembiaran yang dilakukan secara sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi pihak lain dengan memanfaatkan sarana organisasi yang dapat menimbulkan kerugian.

“Fraud merupakan tindakan penyimpangan dan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu ataupun manipulasi yang dilakukan oleh organisasi, konsumen atau pihak lain yang terjadi di lingkungan organisasi dan menggunakan sarana organisasi yang dapat menyebabkan kerugian,” jelas Tommy.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan ISO 37001:2025 yang merupakan standar internasional berisi persyaratan dan panduan dalam menetapkan, menerapkan, memelihara, serta meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara berkelanjutan.

Melalui penguatan pemahaman mengenai integritas dan pencegahan penyuapan, PT TIMAH terus mendorong terciptanya budaya kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas, sekaligus memperkuat praktik tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *