Bangka, Asatu Online— Membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor pertambangan bukan pekerjaan instan. Dibutuhkan komitmen jangka panjang, pengawasan ketat, serta konsistensi dalam penerapan standar keselamatan di seluruh lini operasional perusahaan.
Komitmen itulah yang terus diperkuat oleh PT TIMAH dengan menempatkan aspek Health, Safety, and Environment (HSE) sebagai fondasi utama dalam menjalankan proses bisnis perusahaan.
Sebagai anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT TIMAH menyadari penerapan budaya HSE menjadi elemen krusial untuk menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di seluruh wilayah kerja perusahaan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai program kesehatan kerja terpadu yang kini terintegrasi dengan program Occupational Health–Industrial Hygiene (OH-IH). Program ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas karyawan sekaligus menekan risiko kesehatan di lingkungan kerja.
Melalui pendekatan OH-IH, PT TIMAH menargetkan penurunan angka kehilangan hari kerja akibat sakit atau absence severity rate (ASR), mengurangi jumlah pekerja dengan kondisi kesehatan berisiko tinggi atau medical high-risk employees (MHRE), mencegah penyakit akibat kerja (PAK), hingga menekan potensi fatalitas akibat penyakit tenaga kerja.
Sebagai langkah awal, perusahaan melakukan Health Risk Assessment (HRA) guna memetakan berbagai potensi bahaya di lingkungan kerja, mulai dari kebisingan, debu, paparan bahan kimia, posisi kerja, hingga risiko biologis seperti bakteri.
Tak berhenti di situ, PT TIMAH juga rutin melakukan pemeriksaan lingkungan kerja secara internal maupun eksternal untuk memastikan tingkat risiko kesehatan di area operasional tetap terkendali.
“Pemetaan lingkungan kerja tersebut menjadi dasar penyusunan matriks medical check-up (MCU) bagi karyawan. Para pekerja dengan risiko paparan tertentu mendapatkan pemeriksaan tambahan seperti audiometri, spirometri, hingga biomonitoring,” ujar Department Head Corporate Communication PT TIMAH, Anggi Siahaan.
Hasil evaluasi pemeriksaan lingkungan kerja dan MCU kemudian menjadi dasar penerapan empat pilar kesehatan kerja komprehensif, yakni promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Pada aspek promotif, PT TIMAH rutin menggelar webinar kesehatan kerja, kampanye kesehatan berbasis hasil MCU, sosialisasi pengelolaan OH-IH, hingga pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dan drill test guna memastikan kesiapsiagaan tanggap darurat medis berjalan optimal.
Kegiatan webinar kesehatan tersebut dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah operasional perusahaan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran pekerja terhadap pentingnya budaya K3.
Sementara pada aspek preventif, perusahaan menerapkan program Fit for Task (FFT), yakni pemeriksaan kondisi kesehatan pekerja sebelum menjalankan tugas, khususnya di area dengan tingkat risiko tinggi.
PT TIMAH juga melaksanakan Fatigue Assessment Scale (FAS) untuk mengukur tingkat kelelahan pekerja melalui random sampling, serta melakukan skrining kesehatan mental menggunakan metode DASS-21.
Selain itu, perusahaan secara rutin melakukan fumigasi dan fogging di area kerja maupun pemukiman karyawan guna menjaga kualitas lingkungan dan mencegah potensi gangguan kesehatan.
“Dalam aspek kuratif, perusahaan menyediakan kotak P3K di setiap area kerja dan ruang Hiperkes di delapan wilayah operasional perusahaan untuk memberikan layanan kesehatan awal bagi pekerja saat bekerja,” kata Anggi.
Ruang Hiperkes tersebut juga dilengkapi fasilitas pemeriksaan kesehatan sederhana seperti pengecekan gula darah, kolesterol, dan asam urat sebagai langkah deteksi dini kondisi kesehatan pekerja.
Sedangkan pada aspek rehabilitatif, perusahaan melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan karyawan yang menjalani cuti sakit agar proses pemulihan berjalan optimal sebelum kembali bekerja.
Melalui berbagai program tersebut, PT TIMAH menegaskan komitmennya dalam membangun budaya K3 yang berkelanjutan guna mendukung keselamatan, kesehatan, dan produktivitas karyawan di lingkungan perusahaan. (*)














