Pangkalpinang, Asatu Online – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang akhirnya memberikan penjelasan terkait gangguan akses pada website Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang yang belakangan tidak dapat diakses secara normal.
Diskominfo menyebut, gangguan tersebut terjadi karena saat ini website tengah memasuki proses pengembangan ulang sistem guna menyesuaikan kebutuhan keamanan digital dan standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Diskominfo Pangkalpinang melalui siaran pers resmi menjelaskan, website lama yang sebelumnya digunakan dinilai sudah memerlukan pembaruan, baik dari sisi teknologi maupun sistem pengamanan data.
“Website Sekretariat DPRD sebelumnya dibangun menggunakan platform lama yang saat ini membutuhkan penyesuaian serta pengembangan sesuai kebutuhan keamanan sistem dan standar SPBE,” demikian isi keterangan resmi Diskominfo, Sabtu (8/5/2026).
Namun dalam proses pengembangan tersebut, terjadi gangguan teknis yang menyebabkan website sementara waktu belum dapat diakses masyarakat secara optimal.
Menindaklanjuti kondisi itu, Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang langsung berkoordinasi dengan Diskominfo guna membahas langkah penanganan dan arah pengembangan sistem ke depan.
Hasil koordinasi tersebut menyepakati bahwa website Sekretariat DPRD akan dibangun ulang menggunakan teknologi yang lebih modern, aman, serta adaptif terhadap kebutuhan pelayanan informasi publik saat ini.
Saat ini, tim teknis Diskominfo masih terus melakukan proses pengembangan ulang sistem agar website nantinya memiliki tingkat keamanan lebih baik, layanan lebih stabil, serta mampu mendukung keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.
Diskominfo Pangkalpinang juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat infrastruktur digital pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di era digital.
Selain itu, pengembangan sistem ini juga diharapkan dapat memperkuat transparansi informasi kepada masyarakat melalui layanan website yang lebih responsif dan mudah diakses.
Pemerintah Kota Pangkalpinang meminta masyarakat tetap tenang dan memahami bahwa proses pengembangan sistem tersebut dilakukan demi meningkatkan kualitas layanan digital pemerintah daerah ke depan.
“Demikian penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang berkembang di masyarakat,” tutup Diskominfo dalam siaran pers resminya.(*)














