Palembang, Asatu Online — Bank Sumsel Babel (BSB) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemprov Sumatera Selatan memperkuat layanan keuangan inklusif bagi penyandang disabilitas melalui diseminasi di Kantor Cabang Jakabaring, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini menegaskan komitmen menghadirkan akses layanan perbankan yang setara, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BSB, Riera Ecorhynalda, mengatakan inklusi keuangan tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga cara pelayanan.
“Setiap nasabah berhak memperoleh layanan yang setara dan bermartabat. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri Sekda Sumsel Edward Candra serta perwakilan OJK Sumsel Tito Adji Siswantoro. OJK mendorong lembaga jasa keuangan menghadirkan layanan inklusif, baik secara fisik maupun digital, melalui pedoman SETARA.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan penyandang disabilitas menyampaikan pengalaman positif terhadap layanan BSB, mulai dari fasilitas ramah disabilitas, ATM untuk tunanetra, hingga kemudahan administrasi.
BSB juga menampilkan simulasi layanan nasabah disabilitas, dari kedatangan hingga penyelesaian transaksi di teller dan customer service.
Sekda Sumsel Edward Candra menegaskan pentingnya sinergi pemerintah, regulator, dan perbankan dalam mendorong inklusi ekonomi yang merata dan berkelanjutan.
Melalui langkah ini, BSB berharap standar layanan inklusif terus meningkat, tidak hanya di sektor perbankan, tetapi juga di berbagai sektor lainnya di Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.













