Sungailiat, Asatu Online – Bupati Bangka, Fery Insani, menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, Selasa (21/4/2026).
Sebanyak 27 guru tingkat SD dan SMP menerima SK dalam kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bangka. Acara tersebut dihadiri Pj Sekda Bangka, Kepala BKDSDM, Kepala Bappeda, Inspektur, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Plt Kepala Dinas Pendidikan, serta Ketua KKS Kabupaten Bangka.
Dalam arahannya, Fery menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan tugas ringan. Selain menjalankan fungsi manajerial, kepala sekolah juga dituntut memahami administrasi yang terus berkembang.
“Bapak dan ibu yang terpilih kami nilai memiliki kemampuan manajerial. Jalankan amanah ini sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” ujar Fery.
Ia menjelaskan, proses penetapan SK telah melalui tahapan panjang. Para guru yang ditunjuk sebelumnya telah mengikuti seleksi calon kepala sekolah serta mendapatkan berbagai pertimbangan dari pihak berwenang.
Fery juga mengingatkan bahwa tugas kepala sekolah sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, dan berdaya saing.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin di lingkungan sekolah.
“Segala sesuatu yang terjadi di sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Karena itu, jaga sikap, bertindak sesuai aturan, dan tunjukkan kepemimpinan yang baik,” tegasnya.
Penyerahan SK ini diharapkan mampu memperkuat kualitas kepemimpinan di satuan pendidikan, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bangka. **













