Aceh  

Satpol PP Bongkar Lapak Liar di Baitussalam, PKL Diberi Waktu Sehari

Kota Jantho, Asatu Online – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar kembali menertibkan bangunan liar di Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam, Kamis (16/4/2026).

Penertiban ini merupakan lanjutan dari operasi sehari sebelumnya, sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keindahan kawasan, serta kelancaran arus lalu lintas.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Besar Suhaimi mengatakan, pihaknya masih menemukan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di badan hingga bahu jalan.

Lapak-lapak tersebut membentang dari depan Lapas hingga mendekati pintu Tol Kajhu.

“Masih ada yang belum dibongkar mandiri, padahal sudah diberikan teguran sampai tiga kali. Ini jelas mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas,” ujar Suhaimi.

Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas jual beli masih berlangsung dan cukup ramai. Meski begitu, situasi tetap kondusif, meski sebagian pedagang sempat menyampaikan keberatan.

Petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman terkait dasar hukum dan tahapan penertiban yang telah dilalui.

Para pedagang juga diberi kesempatan untuk mengosongkan barang dagangan sebelum lapak dibongkar.

Penertiban menyasar berbagai jenis usaha, mulai dari penjual gorengan, ikan, sayur-mayur hingga konter pulsa.

Sebagian pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri. Namun, ada juga yang meminta penundaan.

“Untuk yang minta waktu, kita beri toleransi satu hari dengan syarat menandatangani surat pernyataan,” katanya.

Suhaimi menegaskan, penertiban ini mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pengamanan untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan liar maupun berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.

“Kami minta masyarakat patuh aturan dan tidak mengulang pelanggaran di lokasi ini,” pungkasnya.**

Penulis : Marwan

Writer: A1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *