Pangkalpinang, Asatu Online – PT Timah Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan energi. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Rabu (15/4/2026) dan akan berlaku rutin setiap pekan.
Penerapan WFH tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 0011/Tbk/ED-0000/26-S11.1 tentang Penetapan Jam Kerja terkait inisiatif bijak penggunaan energi bagi karyawan PT Timah.
Melalui kebijakan ini, perusahaan mengombinasikan sistem kerja dari kantor dan dari rumah guna menekan konsumsi energi sekaligus menjaga efisiensi operasional.
Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah, Ratih Mayasari, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam mengoptimalkan penggunaan energi tanpa mengorbankan produktivitas.
“WFH setiap hari Rabu ini bagian dari komitmen perusahaan untuk efisiensi energi sekaligus mendorong pola kerja fleksibel. Kami pastikan kinerja tetap optimal dengan sistem yang terintegrasi,” ujarnya.
Menurut Ratih, kebijakan ini juga menjadi kontribusi perusahaan dalam mendukung praktik ramah lingkungan, khususnya dengan menekan penggunaan listrik di area perkantoran.
Sejalan dengan itu, Tim General Affairs (GA) meningkatkan pengawasan penggunaan energi di lingkungan kerja. Monitoring dilakukan langsung ke setiap ruang untuk memastikan konsumsi listrik tetap terkendali, terutama di area yang tidak digunakan selama WFH.
PT Timah memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal melalui penguatan koordinasi internal dan pemanfaatan teknologi digital.
Dengan skema kerja hybrid ini, perusahaan menargetkan efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengganggu layanan maupun kinerja bisnis.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen PT Timah dalam menerapkan prinsip keberlanjutan, efisiensi energi, dan tata kelola perusahaan yang baik.**














