Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Golkar, Zufriady (Foto : Ist)
Pangkalpinang, Asatu Online– Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Golkar, Zufriady, mengaku lega setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Rabu (8/4/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan klarifikasi atas kegiatan dan perjalanan dinas anggota DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2025. Zufriady menyebut dirinya telah memenuhi panggilan Kejari dengan baik.
“Alhamdulillah, kami sudah datang memenuhi panggilan Kejari untuk klarifikasi. Sekarang sudah merasa agak enak, lega,” kata Zufriady kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, ia diminta menjawab pertanyaan seputar tanggal keberangkatan, hotel, dan perjalanan dinas lainnya. Zufriady mengaku menjawab seluruh pertanyaan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Insyaallah semua jawaban saya objektif, rasional, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Hingga Rabu, Kejari Pangkalpinang telah memeriksa sekitar 25 anggota DPRD Kota Pangkalpinang terkait dugaan penyimpangan SPPD di DPRD Pangkalpinag tahun 2024. **














