Pangkalpinang, Asatu Online – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang terus mendalami dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang. Sejumlah pihak mulai dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Salah satu yang memenuhi panggilan penyidik adalah anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Sumardan. Ia terlihat mendatangi kantor Kejari Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut.
Pantauan di lapangan, Sumardan keluar dari gedung Kejari dengan langkah tenang. Ia tampak santai saat dicegat awak media dan langsung memberikan keterangan singkat terkait pemeriksaan yang dijalaninya.
Sumardan mengungkapkan dirinya diperiksa selama kurang lebih satu jam setengah. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sekitar 16 pertanyaan yang seluruhnya telah dijawab secara terbuka.
“Tadi hampir satu jam setengah saya di dalam. Ada sekitar 16 pertanyaan dari penyidik dan semuanya sudah saya jawab dengan lugas dan tegas,” ujar Sumardan kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya di Kejari merupakan bentuk sikap kooperatif dalam menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, pemeriksaan terhadap anggota DPRD merupakan hal yang wajar dalam penegakan hukum.
“Pemeriksaan anggota DPRD ini hal biasa dalam proses hukum. Saya berharap proses ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sumardan juga mengingatkan agar publik dan media tetap menjunjung tinggi asas hukum. Ia meminta semua pihak tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum proses penyelidikan selesai.
Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan dalam setiap perkara. Hal ini penting agar proses hukum berjalan objektif dan tidak dipengaruhi opini publik.
“Sekali lagi saya tekankan, tolong kedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Kejari Pangkalpinang sendiri hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan kasus SPPD fiktif di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak disebut akan terus berlanjut guna mengungkap fakta secara menyeluruh.**
Penulis : Yn














