Babel  

SMSI Babel Kutuk Perusakan Kantor PWI, Apresiasi Kapolresta Pangkalpinang yang Cepat Amankan Pelaku

Caption : Ketua SMSI Babel, Suherman Saleh

Pangkalpinang, Asatu Online — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka Belitung mengutuk keras tindakan perusakan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Belitung yang terjadi beberapa waktu lalu. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan martabat insan jurnalis di daerah.

Ketua SMSI Bangka Belitung, Suherman Saleh, mengatakan tindakan perusakan kantor organisasi pers tidak dapat ditoleransi karena menyasar simbol kelembagaan wartawan. Menurut dia, perbuatan pelaku telah mencederai kehormatan profesi pers di Bangka Belitung.

“Apa yang dilakukan pelaku merupakan perbuatan yang menginjak-injak martabat insan pers se-Bangka Belitung. Ini bukan sekadar perusakan, tetapi serangan terhadap dunia jurnalistik,” kata Suherman, Selasa, 31 Maret 2026.

Suherman menegaskan SMSI Babel berdiri bersama PWI Babel dalam mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menilai solidaritas antarlembaga pers penting untuk menjaga marwah profesi wartawan dari tindakan intimidasi maupun kekerasan.

Menurut dia, perusakan kantor pers tidak boleh dianggap sebagai tindak kriminal biasa, karena memiliki dampak psikologis terhadap kebebasan kerja jurnalis di lapangan. Jika tidak ditindak tegas, peristiwa serupa berpotensi terulang.

SMSI Babel, kata Suherman, juga memberikan apresiasi kepada Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners yang dinilai cepat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku perusakan dan pencurian tersebut.

“Syukur alhamdulillah, pelaku sudah berhasil diamankan. Ini merupakan keberhasilan dari Kapolresta Pangkalpinang dan jajarannya dalam merespons cepat laporan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai kecepatan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen penegakan hukum yang serius terhadap perlindungan profesi pers dan organisasi wartawan.

Suherman juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polresta Pangkalpinang yang telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut dan bekerja secara profesional dalam proses penyelidikan.

“SMSI Babel menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Pangkalpinang dan semua pihak yang ikut membantu pengungkapan kasus ini,” katanya.

Ia berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera agar tidak ada lagi tindakan perusakan atau intimidasi terhadap kantor media dan organisasi pers di Bangka Belitung.

Suherman menambahkan, keamanan kantor pers merupakan bagian dari perlindungan terhadap kebebasan informasi dan demokrasi. Karena itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas dan menghormati peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

“Pers bekerja untuk kepentingan publik. Jika kantor pers dirusak, maka yang diserang bukan hanya organisasi, tetapi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Kami berharap kasus ini diproses hingga tuntas dan menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar Suherman. **

Penulis: Yn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *