Babel  

Inspektorat Disorot, Suherman Saleh Nilai Pemkot Pangkalpinang Lamban Tangani Skandal Dokter Della  

Pangkalpinang, Asatu Online — Penanganan skandal yang menyeret nama dokter Della Rianadita kian menuai kritik. Wartawan senior Suherman Saleh menilai Inspektorat Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

Lebih dari sebulan bergulir, belum ada sanksi tegas yang dijatuhkan. Kondisi ini dinilai memperlihatkan lemahnya komitmen penegakan disiplin di internal pemerintah daerah.

“Sudah lebih dari sebulan, tapi belum ada sanksi. Ini bukan kasus kecil. Dugaan yang muncul sangat serius dan memalukan institusi,” tegas Suherman Saleh, Rabu (18/3/2026).

Pria yang akrab disapa Bang Herman itu menyoroti sikap Pemkot Pangkalpinang yang terkesan normatif. Ia menilai pernyataan Sekda yang menyebut “pemeriksaan masih berjalan” tidak cukup menjawab keresahan publik.

“Kalau hanya bilang masih diperiksa tanpa kejelasan, publik bisa menilai ada upaya mengulur waktu. Ini menyangkut marwah pemerintah,” ujarnya.

Dugaan Tak Sekadar Urusan Pribadi

Suherman menegaskan, persoalan yang menyeret dokter Della tidak lagi bisa dilihat sebagai masalah pribadi.

Sejumlah isu yang beredar di publik, mulai dari dugaan perselingkuhan, klaim nikah siri, hingga indikasi kedekatan dengan kontraktor proyek pemerintah, dinilai telah masuk ranah etik dan potensi pelanggaran serius.

“Kalau sudah ada dugaan keterkaitan dengan proyek pemerintah, ini harus ditangani ekstra serius. Jangan sampai ada konflik kepentingan yang dibiarkan,” katanya.

Sekda: Tim Masih Dalami

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pangkalpinang, Mie Go, menyatakan tim pemeriksa internal masih bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan.

“Tim masih melakukan konfirmasi dengan pihak terkait untuk memperkuat evidence sebelum dilaporkan ke kepala daerah,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Namun pernyataan tersebut justru dinilai belum memberikan kepastian arah penanganan.

Melebar ke Ranah Hukum

Kasus ini awalnya mencuat dari beredarnya video, foto, dan tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan dokter Della dan seorang kontraktor bernama Sigit.

Perkara kemudian berkembang ke ranah hukum. Dokter Della melaporkan Sigit ke Polres Pangkalpinang pada 27 Februari 2026 dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Di sisi lain, istri sah Sigit juga melaporkan dugaan perzinaan, membuat konflik semakin kompleks dan terbuka di ruang publik.

Dikaitkan dengan Proyek RSUD

Sorotan semakin tajam setelah muncul dugaan keterkaitan Sigit dengan proyek di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

Relasi pribadi yang diduga beririsan dengan proyek pemerintah memicu kecurigaan adanya konflik kepentingan.

Apalagi, proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan senilai Rp2,91 miliar dari APBD (DAK 2025) di RSUD tersebut juga menuai kritik.

Bangunan yang baru selesai itu dilaporkan sudah mengalami keretakan di beberapa bagian, memunculkan pertanyaan soal kualitas pekerjaan dan pengawasan.

Desak Transparansi dan Ketegasan

Suherman menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh berlarut-larut dalam menangani kasus ini.

Ia mendesak Inspektorat dan Pemkot Pangkalpinang segera bersikap transparan dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Jangan sampai publik melihat ada pembiaran. Kalau terbukti, harus ada sanksi tegas. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan hasil pemeriksaan internal maupun perkembangan proses hukum yang berjalan.

Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam menjaga integritas birokrasi dan akuntabilitas pengelolaan proyek daerah. (Yn)

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *