Aceh  

Pemkab Aceh Besar Bahas Pengisian Indikator Laporan Kinerja Strategis Nasional 2025

Kota Jantho, Asatu Online — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar rapat pembahasan pengisian format dan indikator Laporan Kinerja Strategis Nasional Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (9/3/2026).

Kegiatan ini diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Besar. Rapat digelar untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pengisian format serta indikator laporan yang menjadi bagian dari sistem evaluasi kinerja pemerintah daerah secara nasional.

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, Abdullah, menegaskan bahwa penyusunan laporan kinerja strategis nasional merupakan bagian penting dalam sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

“Laporan kinerja strategis nasional ini bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana program dan kegiatan pemerintah daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Abdullah.

Ia meminta seluruh OPD memahami indikator yang telah ditetapkan agar laporan yang disusun mampu menggambarkan capaian kinerja secara objektif dan terukur.

Menurutnya, koordinasi dan sinkronisasi data antar perangkat daerah juga menjadi hal yang krusial agar indikator yang dilaporkan tidak tumpang tindih dan tetap sesuai standar pemerintah pusat.

“Setiap OPD harus memastikan data yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data itu nantinya menjadi dasar evaluasi sekaligus perencanaan pembangunan ke depan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas sejumlah kendala teknis yang selama ini muncul dalam proses pengumpulan data, termasuk persoalan sinkronisasi antara indikator program daerah dengan indikator yang ditetapkan secara nasional.

Abdullah menegaskan, koordinasi lintas OPD perlu terus diperkuat agar laporan yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan kinerja agar proses evaluasi dan perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif.

“Setiap perangkat daerah diharapkan segera melengkapi data serta indikator yang dibutuhkan sesuai format yang telah disepakati,” katanya.

Melalui rapat tersebut, Pemkab Aceh Besar berharap penyusunan Laporan Kinerja Strategis Nasional Tahun 2025 dapat berjalan lebih terarah, akurat, dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Dengan laporan yang berbasis data valid, kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Aceh Besar diharapkan terus meningkat,” pungkas Abdullah. (Marwan)

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *