Diduga Berulang Kali Buat Berita Hoaks, PT GAL Laporkan Kabaronenews.com ke Dewan Pers

Caption : Dewan Pers

Pangkalpinang, Asatu Online – PT Graha Anugerah Lestari (GAL) resmi melaporkan salah satu media siber ke Dewan Pers. Laporan itu dilayangkan lantaran pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta, tendensius, dan diduga direkayasa, sehingga merugikan nama baik perusahaan.

Media yang dilaporkan adalah kabaronenews.com, terkait berita berjudul “Rp 28 Milyar Proyek Situ Konservasi Taman By Park Polda Babel Diduga Ada Penyelewengan, Beton CCSP Miring Dan Tak Tertanam Penuh” yang terbit pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Direktur PT Graha Anugerah Lestari, Heriyanto, menegaskan bahwa isi pemberitaan tersebut tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya dan sarat tuduhan tanpa dasar yang jelas.

“Pemberitaan itu merugikan nama baik dan kredibilitas perusahaan kami. Narasinya tidak berimbang dan mengarah pada pembentukan opini negatif,” tegas Heri dalam surat pengaduan resmi kepada Dewan Pers.

Lebih jauh, PT GAL juga menyoroti aspek profesionalisme media yang dinilai bermasalah. Wartawan yang menulis berita tersebut, atas nama Suhardi, disebut tidak memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers.

Tak hanya itu, Pemimpin Redaksi sekaligus Penanggung Jawab kabaronenews.com, Amin Santoso, juga disebut tidak mengantongi Sertifikat UKW Utama, yang merupakan syarat wajib bagi pimpinan redaksi sesuai standar Dewan Pers.

PT GAL menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya penerapan standar perusahaan pers dan kode etik jurnalistik. Bahkan, menurut perusahaan, pola pemberitaan yang tidak faktual ini bukan kali pertama terjadi dan berpotensi menyesatkan publik.

“Atas dasar itu, kami meminta Dewan Pers melakukan pemeriksaan menyeluruh serta menjatuhkan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tulis PT GAL dalam laporannya.

Laporan resmi tersebut dilayangkan ke Dewan Pers pada Senin, 2 Februari 2026. PT Graha Anugerah Lestari berharap langkah ini menjadi peringatan keras agar media lebih bertanggung jawab, profesional, dan tidak menjadikan pemberitaan sebagai alat pembunuhan karakter.

Asatu Online akan terus memantau tindak lanjut Dewan Pers terhadap laporan ini. (*)

Writer: A1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *