Caption : Budiman berfoto bersama Gubernur Aceh, Mualem
Aceh, Asatu Online — Kondisi memprihatinkan terjadi di tubuh Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Kantor pusat BRA tingkat provinsi disebut-sebut tidak memiliki anggaran untuk membiayai pegawai tenaga kontrak.
Fakta itu disampaikan langsung Kepala Kantor BRA Pusat Provinsi, Jamaluddin, SH, MKn. Informasi tersebut diterima Budiman, anggota BRA Kabupaten Nagan Raya, saat melakukan komunikasi terkait kelanjutan status tenaga kontrak.
Budiman bukan orang baru di BRA. Ia telah mengabdikan diri sejak tahun 2008 dan pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Berbagai tugas strategis pernah diembannya, termasuk pendataan eks kombatan KPA dan korban konflik di wilayah Nagan Raya.
Masa kontraknya berakhir. Dengan niat mengabdi kembali, Budiman berharap bisa bekerja di tingkat provinsi. Harapan itu membawanya menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 18 November 2024 di pendopo.
Pertemuan singkat tersebut, menurut Budiman, berlangsung hangat. Gubernur Muzakir Manaf disebut merespons positif dan bahkan menuliskan disposisi agar proses pengangkatan Budiman dibantu di tingkat provinsi.
Saat itu, Ketua BRA Pusat juga berada di lokasi. Budiman mengaku sempat menunjukkan disposisi Gubernur yang tertulis di secarik kertas fotokopi KTP. Namun jawaban yang diterimanya cukup mengejutkan.
Ketua BRA Pusat menyatakan bahwa saat ini belum tersedia anggaran untuk tenaga kontrak. Budiman pun pulang dengan perasaan kecewa, meski masih menyimpan harapan.
Ia memilih bersabar. Waktu berjalan hingga lebih kurang 12 bulan lamanya. Namun saat kembali mendatangi Kantor Pusat BRA dan bertemu langsung dengan ketuanya, jawaban yang diterima tetap sama: belum ada anggaran.
“Dengan rasa sangat kecewa saya pulang,” ungkap Budiman kepada media, Senin (3/2/2026).
Media juga meminta tanggapan dari beberapa mantan anggota BRA yang enggan disebutkan namanya. Mereka mengaku sulit mempercayai alasan tersebut.
Menurut mereka, sejak kepemimpinan ketua BRA yang baru, hubungan dengan anggota—khususnya dari kabupaten—dinilai kurang bersahabat.
“Kami heran. Ini sudah ada disposisi tertulis dari Gubernur Aceh, tapi ketua BRA tetap bilang tidak ada anggaran. Yang mana harus kami percaya?” ujar salah satu mantan anggota dengan nada kesal.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di publik. Apakah benar BRA pusat benar-benar tidak memiliki anggaran, atau ada persoalan lain yang belum terungkap? (*)














