Babel  

Krisis Etika Pejabat, Dua Skandal Beruntun Guncang Pemkot Pangkalpinang

Caption : RSUD Pangkalpinang

Pangkalpinang, Asatu Online  -Pemerintahan Kota Pangkalpinang tengah berada di bawah sorotan tajam publik. Dalam waktu singkat sejak dilantik, rezim baru dinilai sudah diguncang rentetan skandal yang mencerminkan rapuhnya etika dan moral pejabat publik.

Keprihatinan keras disuarakan wartawan senior Kepulauan Bangka Belitung, Suherman Saleh atau yang akrab disapa Bang Herman. Ia menilai, apa yang terjadi bukan lagi insiden biasa, melainkan alarm serius krisis integritas di tubuh birokrasi Pangkalpinang.

Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin dan Dessy Ayutrisna, diketahui baru dilantik oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani pada Rabu (15/10/2025). Namun, belum genap empat bulan berjalan, dua skandal besar justru mencuat ke ruang publik.

“Baru tiga bulan lebih dilantik, pemerintahan Prof Udin–Dessy sudah diguncang dua skandal memalukan yang melibatkan pejabat strategis. Ini bukan hal sepele,” tegas Bang Herman, Minggu (25/1/2026).

Skandal pertama menyeret Kasatpol PP Pangkalpinang, Efran, yang rumah dinasnya didatangi ratusan emak-emak akibat ulah istrinya. Aksi spontan warga itu menjadi tamparan keras bagi wibawa aparat penegak perda, hingga akhirnya Wali Kota Pangkalpinang menonaktifkan Efran dari jabatannya.

Belum usai polemik tersebut, publik kembali dikejutkan oleh insiden yang lebih sensitif dan mencoreng marwah pelayanan publik. Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Della Rianadita, digerebek suaminya sendiri, dr KBA, di dalam sebuah ruangan kantor yang terkunci dari dalam bersama seorang pria berinisial S, yang disebut-sebut sebagai oknum kontraktor.

“Ini kejadian serius. Digerebek suami sah di ruang kerja, pintu terkunci, sudah digedor-gedor tapi tidak dibuka. Akhirnya dibuka paksa pakai kunci cadangan,” ungkap Bang Herman.

Insiden yang terjadi Kamis sore (22/1/2026) itu sontak memicu keributan terbuka di lingkungan RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Adu mulut tidak hanya terjadi di dalam ruangan, tetapi meluber hingga ke luar, disaksikan pegawai, pasien, dan pengunjung rumah sakit. Bahkan keributan disebut berlanjut sampai ke area parkiran.

Peristiwa tersebut langsung memantik spekulasi luas di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan hubungan sebenarnya antara Direktur RSUD dengan oknum kontraktor, sekaligus menyoroti potensi konflik kepentingan di institusi layanan kesehatan milik pemerintah daerah.

Menurut Bang Herman, dua skandal beruntun ini memperlihatkan satu benang merah: lemahnya pengawasan dan pembinaan etika pejabat di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

“Ini bukan lagi urusan pribadi. Yang terlibat adalah pejabat publik, lokasi kejadian fasilitas negara, dan dampaknya langsung ke kepercayaan masyarakat. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pihak utama memberikan klarifikasi resmi, baik Direktur RSUD Pangkalpinang, pria berinisial S, maupun dr KBA. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang juga belum angkat bicara.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin mengaku belum menerima laporan terkait insiden di RSUD tersebut.

“Saya belum mendapatkan informasi,” ujarnya singkat kepada Jejaring KBO Babel.

Pernyataan itu justru menambah tanda tanya publik. Pasalnya, insiden yang menghebohkan satu kota tersebut terjadi di fasilitas vital milik pemerintah daerah dan melibatkan pejabat eselon strategis.

Bang Herman menegaskan, kepemimpinan daerah sedang diuji. Ia menilai, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang tidak boleh bersikap pasif atau menunggu isu mereda dengan sendirinya.

“Publik menunggu sikap tegas. Kalau tidak ada langkah jelas, masyarakat akan menilai negara kalah oleh perilaku oknum,” tandasnya.

Kini, sorotan publik mengarah pada langkah konkret Pemerintah Kota Pangkalpinang: apakah akan membuka fakta secara transparan, melakukan pemeriksaan internal, atau justru membiarkan krisis etika ini berlalu tanpa kejelasan.

Redaksi Asatu Online akan terus melakukan penelusuran, mengupayakan konfirmasi, dan menyajikan perkembangan informasi secara berimbang sesuai prinsip serta kode etik jurnalistik. (Yn)

Penulis: Yn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *